Tak Kunjung Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Penjelasan Andi Arief
Jum'at, 24 Agustus 2018 - 10:28 WIB
Tak Kunjung Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Penjelasan Andi Arief
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief kembali tidak memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sesuai jadwal, Bawaslu pada hari ini akan meminta klarifikasi Andi mengenai dugaan mahar politik yang dituduhkan terhadap Sandiaga Uno."Kemarin, saya sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orangtua saya yang belum sehat sepenuhnya," kata Andi kepada SINDOnews, Jumat (24/8/2018). (Baca juga: Andi Arief Kembali Tak Penuhi Panggilan Bawaslu )
Andi mengaku sempat memberikan tiga opsi agar dirinya tetap bisa memberikan klarifikasi kepada Bawaslu, yakni memberikan keterangan melalui video call, menulis klarifikasi yang ditandatangani dirinya, dan memberikan klarifikasi di Bawaslu Lampung.
"Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu. Hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu," ungkapnya.
Selain itu, dia juga sudah meminta bantuan dua pengacara yang dianggap sahabatnya, Jansen Sitindaon asal Partai Demokrat dan Habiburrokhman asal Gerindra untuk menjelaskan ketidakhadirannya serta menanyakan langsung perkembangan masalah ini. Sebab, dirinya sudah tiga kali tak memenuhi panggilan Bawaslu tersebut.
"Demikian penjelasan singkat, saya tidak menghindar dan tidak juga mencabut dua twit saya yang kemudian menjadi alasan pelapor yang saya tidak kenal untuk membawa problem ini ke Bawaslu," ujarnya.
Menurut Andi, penjelasannya diharapkan menyelesaikan persoalan yang terjadi di Bawaslu dan tak membebani Sandiaga dalam mendampingi Prabowo Subianto sebagai cawapres.
Dia mengatakan, penjelasannya juga tak akan membebani Prabowo-Sandi dan partai koalisi dalam memenangkan pasangan ini.
"Saya tidak pernah berniat menggaglkan pencawapresan Sandi Uno, saya hanya berkeinginan untuk mencegah Pak Prabowo berbuat salah pada 8 Aguatus 2018 lalu atas informasi yang saya dengar langsung dari tiga pimpinan partai Demokrat. Bagi saya itu kategorinya bukan informasi biasa," tuturnya.
Sesuai jadwal, Bawaslu pada hari ini akan meminta klarifikasi Andi mengenai dugaan mahar politik yang dituduhkan terhadap Sandiaga Uno."Kemarin, saya sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orangtua saya yang belum sehat sepenuhnya," kata Andi kepada SINDOnews, Jumat (24/8/2018). (Baca juga: Andi Arief Kembali Tak Penuhi Panggilan Bawaslu )
Andi mengaku sempat memberikan tiga opsi agar dirinya tetap bisa memberikan klarifikasi kepada Bawaslu, yakni memberikan keterangan melalui video call, menulis klarifikasi yang ditandatangani dirinya, dan memberikan klarifikasi di Bawaslu Lampung.
"Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu. Hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu," ungkapnya.
Selain itu, dia juga sudah meminta bantuan dua pengacara yang dianggap sahabatnya, Jansen Sitindaon asal Partai Demokrat dan Habiburrokhman asal Gerindra untuk menjelaskan ketidakhadirannya serta menanyakan langsung perkembangan masalah ini. Sebab, dirinya sudah tiga kali tak memenuhi panggilan Bawaslu tersebut.
"Demikian penjelasan singkat, saya tidak menghindar dan tidak juga mencabut dua twit saya yang kemudian menjadi alasan pelapor yang saya tidak kenal untuk membawa problem ini ke Bawaslu," ujarnya.
Menurut Andi, penjelasannya diharapkan menyelesaikan persoalan yang terjadi di Bawaslu dan tak membebani Sandiaga dalam mendampingi Prabowo Subianto sebagai cawapres.
Dia mengatakan, penjelasannya juga tak akan membebani Prabowo-Sandi dan partai koalisi dalam memenangkan pasangan ini.
"Saya tidak pernah berniat menggaglkan pencawapresan Sandi Uno, saya hanya berkeinginan untuk mencegah Pak Prabowo berbuat salah pada 8 Aguatus 2018 lalu atas informasi yang saya dengar langsung dari tiga pimpinan partai Demokrat. Bagi saya itu kategorinya bukan informasi biasa," tuturnya.
(dam)