Korupsi RAPBNP 2018, Trimedya: KPK Harus Ungkap Para Pelaku

Kamis, 23 Agustus 2018 - 05:41 WIB
Korupsi RAPBNP 2018,...
Korupsi RAPBNP 2018, Trimedya: KPK Harus Ungkap Para Pelaku
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyatakan, pola keterhubungan dan dugaan kongkalikong dari tingkat daerah, tingkat pusat, dan dengan para pengusaha ada dalam kasus dugaan suap pengurusan usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah ‎pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2018 dengan empat pelaku yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Apalagi tutur dia, dari berbagai pemberitaan media tentang pemeriksaan saksi-saksi di KPK maupun fakta persidangan satu terdakwa yang sedang disidangkan sudah terungkap banyak pelaku.

Baik dalam konteks terduga pemberi suap maupun terduga penerima. Mulai dari pengusaha, pejabat daerah, kepala daerah, pejabat kementerian khususnya Kemenkeu, hingga politikus dan anggota Komisi IX DPR. Karenanya KPK harus serius menetapkan para terduga pelaku suap berdasarkan alat bukti yang cukup.

"Semuanya harus diungkap saja oleh KPK, termasuk terutama (ditersangkakan) siapa saja aktor-aktor pemainnya. Kan kasus yang ditangani KPK ini sudah banyak terungkap. (Penetapan) sesuaikan dengan bukti-bukti yang ditemukan KPK, sesuai dua alat bukti yang cukup," tegas Trimedya saat dihubungi, Rabu, 22 Agustus 2018.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi DPP PDIP ‎ini menggariskan, konteks dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini dapat merujuk pada Pasal 184 KUHAPidana. Dalam pasal ini tertuang lima alat bukti yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk termasuk transaksi rekening atau alat bukti elektronik, keterangan terdakwa (tersangka).

Menurut dia, untuk penetapan tersangka baru baik pemberi maupun penerima, maka KPK harus Benar-benar selektif memilah para pelaku, unsur, hingga terkait atau dari kabupaten/kota/provinsi yang mana.

"Mana yang paling besar nah itu yang harus dilakukan. Biar ke depan bisa jadi pelajaran dan efek jera. Tidak hanya untuk pejabat daerah atau kepala daerah, tapi juga DPR. Sesuaikan dengan alat bukti yang cukup," bebernya.
(Baca juga: Hari Ini, KPK Periksa Romahurmuziy Terkait Dugaan Suap RAPBNP )Trimedya melanjutkan, secara umum banyak pihak sudah mengetahui dugaan pengurusan berbagai anggaran dari pusat yang bersumber dari APBN maupun APBN Perubahan untuk disalurkan daerah sangat erat terjadi dugaan korelasi, komunikasi, pertemuan, dan kongkalikong. Dugaan tersebut diduga melibatkan sejumlah kepala daerah, pejabat daerah, maupun pengusaha dengan sejumlah pihak di tingkat pusat baik kementerian khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun anggota DPR. Salah satunya pengurusan alokasi dana perimbangan daerah.

"Karena kan kepala daerah di kita (Indonesia) ini berlomba-lomba mencari anggaran ke pusat. Karena kalau mereka mengandalkan yang normal saja ada risiko untuk pembiayaan daerahnya. Jadi mereka gesit, apakah itu ke DPR, ke Bappenas, ke Kemenkeu," ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Infografis
Para Miliarder Teknologi...
Para Miliarder Teknologi Hamburkan Triliunan Rupiah untuk Riset Kehidupan Abadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved