PDIP Pertanyakan Desakan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional

Selasa, 21 Agustus 2018 - 17:22 WIB
PDIP Pertanyakan Desakan...
PDIP Pertanyakan Desakan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mempertanyakan desakan sejumlah pihak agar gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi bencana nasional. Sebab, menurut dia, respons pemerintah lebih penting ketimbang status.

"Kenapa kok harus didesak-desak skalanya harus bencana nasional," ujar Masinton dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Sebab, dia yakin bahwa pemerintah memiliki pertimbangan dalam menentukan status bencana nasional atau tidaknya terhadap gempa bumi di Lombok. "Bukan yang kita soalkan adalah bukan statusnya, tetapi respons cepat atau lambat negara, pemerintah menangani penderitaan warganya," kata Anggota Komisi III DPR ini.

Adapun salah satu pihak yang mendesak pemerintah menetapkan gempa bumi di Lombok sebagai bencana nasional adalah Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Masinton Pasaribu pun mengingatkan Hidayat Nur Wahid bahwa Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah tidak langsung menetapkan gempa tektonik di Yogyakarta tahun 2006 silam sebagai bencana nasional.

Maka itu, Masinton mengaku tidak mengetahui persis motif Hidayat Nur Wahid mendesak hal tersebut karena sebagai oposisi atau ada alasan lain. "Harusnya kita meletakkan bencana itu dari sisi kemanusiaan, bagaimana kita menggerakkan seluruh elemen bangsa ini, kekuatan bangsa ini, apa gotong royong," paparnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6546 seconds (0.1#10.140)