Jutaan Buruh Belum Terdaftar, KPU Segera Cek Ulang DPS Luar Negeri
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Berdaulat (Migrant Care) melaporkan adanya perbedaan data daftar pemilih sementara luar negeri (DPSLN) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan data yang mereka miliki.
KPU mencatat DPSLN hanya sekitar 1,9 juta, sedangkan data Migrant Care menyebut ada sekitar 7 juta pemilih di luar negeri. Jadi Migrant Care menilai masih banyak buruh migran yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019.
Ketua Pusat Studi Migrant Care Anis Hidayah membeberkan, dari data yang dirilis KPU pihaknya menemukan sejumlah daftar pemilih ganda, kesalahan dalam pencatatan jenis kelamin, tidak tercantumnya nomor paspor dalam DPSLN, dan adanya sejumlah anak di bawah umur yang masuk DPSLN.
Menanggapi masukan dari Migrant Care tersebut, Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti.
"KPU akan segera melakukan pengecekan lapangan terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tiap negara," ujar Viryan di Gedung KPU, Senin (20/8/2018).
Viryan meyakinkan bahwa KPU terus berkomitmen mengakomodir seluruh pemilih yang belum tercantum dalam DPSLN.
"Apabila ada pemilih di luar negeri yang belum terdaftar akan kami akomodasi," tegasnya.
KPU mencatat DPSLN hanya sekitar 1,9 juta, sedangkan data Migrant Care menyebut ada sekitar 7 juta pemilih di luar negeri. Jadi Migrant Care menilai masih banyak buruh migran yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019.
Ketua Pusat Studi Migrant Care Anis Hidayah membeberkan, dari data yang dirilis KPU pihaknya menemukan sejumlah daftar pemilih ganda, kesalahan dalam pencatatan jenis kelamin, tidak tercantumnya nomor paspor dalam DPSLN, dan adanya sejumlah anak di bawah umur yang masuk DPSLN.
Menanggapi masukan dari Migrant Care tersebut, Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti.
"KPU akan segera melakukan pengecekan lapangan terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tiap negara," ujar Viryan di Gedung KPU, Senin (20/8/2018).
Viryan meyakinkan bahwa KPU terus berkomitmen mengakomodir seluruh pemilih yang belum tercantum dalam DPSLN.
"Apabila ada pemilih di luar negeri yang belum terdaftar akan kami akomodasi," tegasnya.
(thm)