Jokowi Anggarkan Rp24,8 T untuk Pemilu 2019

Kamis, 16 Agustus 2018 - 21:32 WIB
Jokowi Anggarkan Rp24,8...
Jokowi Anggarkan Rp24,8 T untuk Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan dukungan alokasi anggaran yang cukup besar untuk penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden, yang digelar serentak untuk pertama kalinya pada tahun 2019. Untuk pesta akbar tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menganggarkan dana pemilu sebesar Rp24,8 triliun.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan sidang Rancangan Undang-Undang (RUU) Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 Beserta Nota Keuangannya.

"Alokasi anggaran yang signifikan juga ditujukan untuk bidang pertahanan dan keamanan, guna menjaga kelancaran," ujar Jokowi saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU RAPBN 2019 Beserta Nota Keuangannya di DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Dengan berbagai belanja tersebut di atas, APBN disusun secara adil, di mana dari setiap rupiah yang dikumpulkan dari masyarakat, didistribusikan kembali untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa di seluruh pelosok Nusantara.

"Kemandirian APBN diwujudkan dengan semakin mengutamakan dan mengandalkan pendanaan pembangunan dari sumber-sumber penerimaan di dalam negeri. Prinsip kemandirian APBN tersebut ditunjukkan dengan peran penerimaan perpajakan yang semakin besar sebagai penyumbang utama pendapatan negara," katanya.

Di samping menggali sumber-sumber penerimaan, Pemerintah juga akan terus menjaga iklim investasi dan kemajuan dunia usaha domestik dengan kebijakan insentif perpajakan. Pemerintah juga telah mengeluarkan pengaturan pajak khusus sebagai insentif untuk usaha kecil dan menengah, serta melakukan perluasan basis pajak sebagai kelanjutan hasil Tax Amnesty melalui Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Ke depan, kebijakan perpajakan diharapkan juga lebih akomodatif menghadapi tren ekonomi digital dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung administrasi perpajakan,"katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0953 seconds (0.1#10.140)