Penyidik Cecar Bukti Transaksi ke Steffy Burase

Kamis, 02 Agustus 2018 - 13:25 WIB
Penyidik Cecar Bukti...
Penyidik Cecar Bukti Transaksi ke Steffy Burase
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar model dan artis sekaligus event organizer dan tenaga ahli Aceh Marathon International 2018, Fenny Steffy Burase alias Steffy Burase, terkait bukti-bukti transaksi uang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kemarin penyidik kembali memeriksa Steffy Burase sebagai saksi kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh yang berasal dari APBN 2018.

Pemeriksaan Steffy ini adalah hasil penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Pemeriksaan kali ini lebih difokuskan pada dugaan aliran dana yang diketahui Steffy. Febri tidak membantah bahwa penyidik menunjukkan dan mengonfirmasi sejumlah bukti transaksi uang saat pemeriksaan Steffy.

“Ada se jumlah aliran dana yang kami duga diketahui oleh yang bersangkutan (Steffy) masih perlu diklarifikasi secara lebih rinci. Jadi, penyidik mendalami informasi (bukti) aliran dana terkait Aceh Marathon ,” ungkap Febri saat dikonfirmasi tadi malam.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Gubernur Aceh nonaktif sekaligus Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal (ajudan pribadi Irwandi sekaligus staf khusus Gubernur), dan Teuku Syaiful Bahri (swasta) sebagai tersangka penerima suap dari tersangka pemberi suap Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Total uang suap yang ditransaksikan Rp1,5 miliar. Uang suap tersebut diduga diterima Irwandi secara langsung maupun tidak langsung. Saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/7) uang yang diserahterimakan sebesar Rp500 juta.

Dari uang tersebut kemudian disetorkan ke beberapa rekening masing-masing Rp50 juta, Rp190 juta, dan Rp173 juta untuk pembayaran medali dan pakaian Aceh Marathon 2018. Febri melanjutkan, sampai saat ini status Steffy masih sebagai saksi.

Pada Selasa (31/7) penyidik juga sudah memeriksa Asisten II Pemerintah Provinsi Aceh bernama Takwa dan Darwati A Gani, istri Irwandi Yusuf. Terhadap Takwa, penyidik mendalami pengetahuan dan perannya dalam penganggaran dan pengadaan proyek DOKA.

Pasalnya, Takwa menjadi wakil ketua penyusunan DOKA dan pengawasan pengadaan. “Untuk saksi Darwati A Gani, penyidik mengklarifikasi pengetahuan dia terkait dokumen yang ditemukan di rumah pribadi IY (Irwandi) saat penggeledahan dilakukan.

Saat penggeledahan penyidik menyita dokumen terkait aliran dana,” paparnya. Dari informasi yang berhasil diperoleh KORAN SINDO, dalam pemeriksaan kali ini penyidik mengonfirmasi sejumlah bukti ke Steffy. Di antaranya bukti transaksi aliran uang, bukti elektronik berupa percakapan via pesan singkat, dan bukti elektronik berupa sadapan percakapan.

Steffy Burase merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 21.05 WIB. Saat keluar dia menyatakan kedatangannya kali ini untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih menanyakan tentang dugaan aliran uang. Selain itu, ada bukti yang diklarifikasi dan dicocokkan penyidik.

Tapi Steffy enggan melanjutkan bukti terkait apa, apakah bukti transaksi atau sadapan percakapan. “Cuma mengklarifikasi saja dari yang kemarin (dugaan aliran dana). Mencocokkan dengan hemm.... Doain saja Aceh Marathon sukses ya. Insya Allah tidak ditunda,” ungkap Steffy.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)