Terima Perbaikan Parpol, KPU Siap Susun dan Umumkan DCS Bakal Caleg

Rabu, 01 Agustus 2018 - 09:41 WIB
Terima Perbaikan Parpol,...
Terima Perbaikan Parpol, KPU Siap Susun dan Umumkan DCS Bakal Caleg
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif (caleg) tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari 16 partai politik (parpol) peserta pemilu 2019. Dari data yang disampaikan kpu.go.id seluruh berkas perbaikan diserahkan Parpol sebelum pukul 24.00 WIB di kantor KPU, Selasa 31 Juli 2018 malam.

Proses penerimaan telah dibuka sejak pukul 08.00 WIB, namun baru pada pukul 17.45 WIB Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) datang pertama untuk menyerahkan berkas perbaikan. Dilanjutkan bergelombang Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang datang pada pukul 19.30 WIB, dan Partai Golongan Karya (Golkar) pukul 20.16 WIB.

Selanjutnya ada Partai Amanat Nasional (PAN) pukul 20.19 WIB, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pukul 21.30 WIB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pukul 21.41 WIB, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pukul 21.48 WIB, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 21.49 WIB serta Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pukul 21.59 WIB.

Adapun partai selanjutnya yang menyerahkan berkas perbaikan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pukul 22.18 WIB, Partai Bulan Bintang (PBB) pukul 22.30 WIB, Partai Demokrat pukul 22.53 WIB, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 23.14 WIB, Partai Beringin Karya (Berkarya) pukul 23.49 WIB, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pukul 23.51 WIB, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia pukul 23.54 WIB.

Proses perbaikan berkas telah berlangsung sejak 22 Juli 2018. KPU menyerahkan berkas bacaleg kepada parpol yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) serta Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk dilakukan perbaikan atau penggantian.

KPU juga usai menerima berkas perbaikan bacaleg parpol, segera melaksanakan serangkaian tahapan dimulai dengan verifikasi berkas hasil perbaikan 1-7 Agustus 2018, menyusun Daftar Calon Sementara (DCS) 8-12 Agustus 2018, mengumumkannya dan melihat persentase perempuan 12-14 Agustus 2018 serta meminta tanggapan masyarakat 12-21 Agustus 2018.

Apabila didapati ada tanggapan dan masukan dari masyarakat, maka KPU meminta klarifikasi kepada partai politik tersebut 22-28 Agustus 2018 dan memberi ruang kepada partai politik untuk menyampaikan klarifikasinya 29-31 Agustus 2018.

Selanjutnya untuk pemberitahuan pengganti DCS berlangsung 1-3 September 2018, pengajuan penggantian bakal calon 4-10 September dan verifikasi pengganti DCS 11-13 September 2018. Tahap akhir penyusunan DCT baru berlangsung pada 14-20 September 2018, ditetapkan 20 September dan DCT diumumkan ke masyarakat 21-23 September 2018.
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Indonesia-Korea Bersinergi...
Indonesia-Korea Bersinergi Bangun Ekosistem Webtoon Global
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Hotman Paris Ngaku Ditunjuk...
Hotman Paris Ngaku Ditunjuk Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved