Kemenag Ingatkan Komitmen 36 Penyedia Katering Jamaah Haji
A
A
A
MEKKAH - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus berusaha memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia. Salah satu yang utama adalah terkait katering yang dinikmati sedikitnya 204 ribu jamaah.
Menyadari hal tersebut, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Mekkah menghelat pertemuan dengan 36 penyedia layanan katering di Al Aseel Plaza Hotels, Aziziah, Mekkah, Sabtu (28/7/2018) malam waktu Saudi.
Ditemui usai pertemuan, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Sri Ilham Lubis mengatakan, pertemuan ini bertujuan menjelaskan kembali kontrak kerja sama yang telah disepakati.
"Selain itu kami ingin mengingatkan komitmen mereka mematuhi kontrak," tandas Sri Ilham didampingi Kadaker Mekkah Endang Jumali.
Jika melanggar kontrak yang telah disepakati, imbuhnya, maka Kemenag tidak akan segan melayangkan sanksi. "Sanksi teguran mulai lisan, tertulis, hingga pengurangan jumlah layanan. Apabila tetap melanggar kontrak, kita akan blacklist, tidak kita pakai tahun depan," tegas Ilham.
Namun di sisi lain, Sri Ilham juga mengaku, pihaknya dengan tangan terbuka menerima keluhan yang disampaikan penyedia layanan katering. "Misalnya bahan baku dari Indonesia sulit didapat, sementara mereka telah berusaha maksimal, ya tentu kita maklumi," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, selama di Mekkah, jamaah akan mendapat makan siang dan makan malam selama 20 hari. Sementara selama proses Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina) akan mendapatkan 16 kali makan, dengan rincian 15 kali makan dan sekali snack berat selama 5 hari terhitung tanggal 8 - 12 Zulhijjah.
Menyadari hal tersebut, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Mekkah menghelat pertemuan dengan 36 penyedia layanan katering di Al Aseel Plaza Hotels, Aziziah, Mekkah, Sabtu (28/7/2018) malam waktu Saudi.
Ditemui usai pertemuan, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Sri Ilham Lubis mengatakan, pertemuan ini bertujuan menjelaskan kembali kontrak kerja sama yang telah disepakati.
"Selain itu kami ingin mengingatkan komitmen mereka mematuhi kontrak," tandas Sri Ilham didampingi Kadaker Mekkah Endang Jumali.
Jika melanggar kontrak yang telah disepakati, imbuhnya, maka Kemenag tidak akan segan melayangkan sanksi. "Sanksi teguran mulai lisan, tertulis, hingga pengurangan jumlah layanan. Apabila tetap melanggar kontrak, kita akan blacklist, tidak kita pakai tahun depan," tegas Ilham.
Namun di sisi lain, Sri Ilham juga mengaku, pihaknya dengan tangan terbuka menerima keluhan yang disampaikan penyedia layanan katering. "Misalnya bahan baku dari Indonesia sulit didapat, sementara mereka telah berusaha maksimal, ya tentu kita maklumi," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, selama di Mekkah, jamaah akan mendapat makan siang dan makan malam selama 20 hari. Sementara selama proses Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armina) akan mendapatkan 16 kali makan, dengan rincian 15 kali makan dan sekali snack berat selama 5 hari terhitung tanggal 8 - 12 Zulhijjah.
(maf)