Bawaslu Lantik 81 Anggota Provinsi, Jumlah Perempuan Meningkat
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan telah melantik sebanyak 81 Anggota Bawaslu tingkat Provinsi. Pelantikan dilakukan di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
"Dengan pelantikan tersebut, persentase jumlah anggota perempuan pada Bawaslu Provinsi meningkat menjadi 22 persen dari sebelumnya 19 persen," kata Abhan di sela-sela proses pelantikan, Rabu (25/7/2018).
Abhan menjelaskan, dari total 188 orang anggota Bawaslu di 34 provinsi, 41 orang di antaranya adalah perempuan. Ia mengklaim hal itu dapat tercapai karena tingginya komitmen Bawaslu untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yaitu memerhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
Menurutnya, peningkatan persentasi jumlah anggota perempuan pada Bawaslu Provinsi itu karena jumlah anggota perempuan bertambah sebanyak 18 orang. Sebelum penambahan itu, jumlah anggota perempuan hanya sebanyak 23 orang.
Adapun, kata Abhan, jumlah anggota laki-laki pada Bawaslu provinsi sebanyak 147 orang dengan rincian, 84 orang merupakan anggota yang sudah terbentuk dan 63 orang adalah anggota yang merupakan penambahan seperti diamanatkan UU Pemilu. Anggota perempuan terbanyak pada Bawaslu Provinsi ada di empat provinsi yakni di Jawa Timur, Sumatera Barat, Kalimanatan Tengah dan di NTT.
Menurutnya, jumlah anggota perempuan di Bawaslu keempat provinsi tersebut sebanyak dua orang. Dalam hal latar belakang Pendidikan, dari 81 orang anggota Bawaslu Provinsi yang merupakan penambahan, 39 persen berijazah S1, 55 persen S2 dan 6 persen berijazah S3.
"Sedangkan, dari sisi pekerjaan, 74 orang anggota merupakan nonPNS dan 7 orang adalah PNS," terang mantan anggota Bawaslu Jawa Tengah ini.
"Dengan pelantikan tersebut, persentase jumlah anggota perempuan pada Bawaslu Provinsi meningkat menjadi 22 persen dari sebelumnya 19 persen," kata Abhan di sela-sela proses pelantikan, Rabu (25/7/2018).
Abhan menjelaskan, dari total 188 orang anggota Bawaslu di 34 provinsi, 41 orang di antaranya adalah perempuan. Ia mengklaim hal itu dapat tercapai karena tingginya komitmen Bawaslu untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yaitu memerhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
Menurutnya, peningkatan persentasi jumlah anggota perempuan pada Bawaslu Provinsi itu karena jumlah anggota perempuan bertambah sebanyak 18 orang. Sebelum penambahan itu, jumlah anggota perempuan hanya sebanyak 23 orang.
Adapun, kata Abhan, jumlah anggota laki-laki pada Bawaslu provinsi sebanyak 147 orang dengan rincian, 84 orang merupakan anggota yang sudah terbentuk dan 63 orang adalah anggota yang merupakan penambahan seperti diamanatkan UU Pemilu. Anggota perempuan terbanyak pada Bawaslu Provinsi ada di empat provinsi yakni di Jawa Timur, Sumatera Barat, Kalimanatan Tengah dan di NTT.
Menurutnya, jumlah anggota perempuan di Bawaslu keempat provinsi tersebut sebanyak dua orang. Dalam hal latar belakang Pendidikan, dari 81 orang anggota Bawaslu Provinsi yang merupakan penambahan, 39 persen berijazah S1, 55 persen S2 dan 6 persen berijazah S3.
"Sedangkan, dari sisi pekerjaan, 74 orang anggota merupakan nonPNS dan 7 orang adalah PNS," terang mantan anggota Bawaslu Jawa Tengah ini.
(maf)