Mendagri: Kepala Daerah Boleh Jadi Tim Sukses Calon Presiden
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tidak akan mempermasalahkan jika ada kepala daerah yang hendak menjadi tim sukses calon presiden pada pilpres 2019 mendatang. Meski demikian Tjahjo mewanti-wanti agar keikutsertaan kepala daerah menjadi tim sukses tersebut tidak menganggu kerja sehari sehari.
"Ndak masalah. Saya kira tidak masalah (kepala daerah jadi timses capres)," tegas Tjahjo kepada wartawan saat menghadiri acara 'Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2018' di Gedung JEC Banguntapan Bantul, Rabu (25/7/2018).
Menurut Tjahjo, sesuai mekanisme kepala daerah diusung oleh parpol atau gabungan parpol saat pilkada lalu, sehingga wajar jika kepala daerah menjadi timses di parpol yang mengusungnya. "Saya kira wajar. Seperti kepala daerah DKI yang diusung Gerindra, maka wajar jika dia menjadi timses bayangan yang penting tidak menganggu kinerja," tegasnya.
Tjahjo menyebut kepala daerah bisa melakukan aktivitasnya menjadi timses di hari libur seperti hari Sabtu dan Minggu. "Menteri saja bisa nyaleg dan mereka bisa kampanye di hari Sabtu dan Minggu agar tidak menganggu kerja," jelasnya.
"Ndak masalah. Saya kira tidak masalah (kepala daerah jadi timses capres)," tegas Tjahjo kepada wartawan saat menghadiri acara 'Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2018' di Gedung JEC Banguntapan Bantul, Rabu (25/7/2018).
Menurut Tjahjo, sesuai mekanisme kepala daerah diusung oleh parpol atau gabungan parpol saat pilkada lalu, sehingga wajar jika kepala daerah menjadi timses di parpol yang mengusungnya. "Saya kira wajar. Seperti kepala daerah DKI yang diusung Gerindra, maka wajar jika dia menjadi timses bayangan yang penting tidak menganggu kinerja," tegasnya.
Tjahjo menyebut kepala daerah bisa melakukan aktivitasnya menjadi timses di hari libur seperti hari Sabtu dan Minggu. "Menteri saja bisa nyaleg dan mereka bisa kampanye di hari Sabtu dan Minggu agar tidak menganggu kerja," jelasnya.
(pur)