Menkumham Sebut Lapas Sukamiskin Sangat Menggoda

Senin, 23 Juli 2018 - 22:11 WIB
Menkumham Sebut Lapas Sukamiskin Sangat Menggoda
Menkumham Sebut Lapas Sukamiskin Sangat Menggoda
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut, kalau kondisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, sangat menggoda.

Hal ini didapati dalam dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami pada Minggu (22/7) kemarin.

"Kemarin dalam sidak yang dilakukan oleh dirjen dan seluruh jajaran, memang di temukan barang barang yang tidak sepatut dan sepantasnya. Seluruh kamar kamar di sukamiskin dibersihkan, ada riak dan protes tetapi SOP harus kita jalankan," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Yasonna menjelaskan, dalam suatu penanganan warga binaan seharusnya narapidana narkoba dikumpul dengan narapidana narkoba, napi tipikor dikumpul dengan napi tipikor,dan narapidana teroris dikumpul dengan narapidana teroris.

"Tapi khusus tipikor itu jadi persoalan ini yang kita lihat kajiannya, mungkin petugas kita ini digoda 10 juta enggak mempan, 20 juta-30 juta enggak mempan, sekalian aja 100 juta langsung goyang dia, langsung mabok dia," jelas Yasonna.

Mantan anggota DPR itu menjelaskan, melemahnya integritas petugas lapas bisa saja terjadi karena memang di dalam Lapas Sukamiskin berisi orang-orang yang berasal dari kalangan atas.

"Nah itu tadi yang saya katakan, kalau Kalapas mandek, seharusnya pimpinan yang di atasnya bertugas untuk melakukan pengawasan dan itu yang tidak dilakukan dan berjalan dengan baik," tuturnya

"Maka dari itu harus saling bertanggung jawab, tingkat kadivpas dan kakanwil harus bertanggung jawab," tambahnya.

Atas kejadian itu, Yasonna resmi mencopot Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Indro Purwoko dan Kadivpas Jawa Barat Alfi Zahrin, sebagai buntut dari OTT yang dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin. Yasonna berharap pemberhentian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pimpinan Kemenkumham di wilayah lain.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5887 seconds (0.1#10.140)