KPK Sebut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Kemenkumham Rendah

Senin, 23 Juli 2018 - 20:31 WIB
KPK Sebut Laporan Harta...
KPK Sebut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Kemenkumham Rendah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) setelah dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lapas Sukamiskin.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari hasil data LHKPN Kemenkumham, data kepatuhan pelaporan memang cukup rendah. "Dari sekitar 5800 an yang wajib lapor LHKPN, kemudian yang melaporkan baru sekitar 1494 orang," kata Febri di Gedung KPK, Senin (23/7/2018).

"Artinya di Kemenkumham ada sekitar lebih dari 4.300 orang yang belum melaporkan kekayaannya atau tingkat kepatuhan di Kemenkumham hanya sekitar 25%," tambahnya.

Untuk jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) sendiri, Febri mengungkapkan, dari data di tahun 2017, dari 107 kalapas, baru 39 orang yang sudah melaporkan kekayaan dan 68 orang lainnya belum. Jadi tingkat kepatuhan kalapas hanya sekitar 36%.

"Namun ada beberapa contoh yang baik juga, ada yang pemenuhan kewajiban 100% yaitu Di Kanwil Gorontalo dan Kanwil Bengkulu. Kemudian ada pemenuhan 95% di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Jadi tiga lokasi atau 3 unit ini diharapkan menjadi contoh juga unit-unit lain di Kemenkumham," jelasnya.

(Baca juga: Kasus Sukamiskin, Kakanwil Kemenkumham dan Kadivpas Jabar Dicopot)

Febri berharap, adanya perbaikan serius dari Kemenkumham untuk dapat mencegah tindak pidana korupsi yang terjadi di lapas Sukamiskin kemarin.

"Maka perbaikan dan pemenuhan kepatuhan LHKPN ini menjadi salah satu poin penting. Kenapa? karena kalau harta kekayaannya dilaporkan secara benar dan waktunya tepat. Maka itu dapat meminimalisir potensi potensi adanya kekayaan kekayaan lain yang tidak wajar yang diterima dari banyak sumber," ungkapnya.

Menurut Febri, jika Kemenkumhan berhasil meminimalisir potensi adanya kekayaan tidak wajar tersebut, maka terjadinya OTT kemarin bisa dicegah.

"Seharusnya bisa dicegah kalau ada early warning system terkait dengan kekayaan dari penyelenggara negara di Kemenkumham," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pastikan Layanan Maksimal,...
Pastikan Layanan Maksimal, Karutan Kelas I Jakpus Terjun Langsung
Staf Bapas Sumbawa Terlibat...
Staf Bapas Sumbawa Terlibat Jaringan Narkoba, Kemenkum HAM NTB Proses Pemecatannya
Antasari Menyayangkan...
Antasari Menyayangkan Pernyataan Komnas HAM Soal Lapas Tangerang
Carut Marut Pengelolaan...
Carut Marut Pengelolaan Keuangan Arsenal
58 Warga Penghuni Lapas...
58 Warga Penghuni Lapas dan Rutan di Sulsel dapat Remisi Nyepi
Kemenkumham Sulbar Minta...
Kemenkumham Sulbar Minta Lapas Tingkatkan Kemampuan Kewirausahaan para Narapidana
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved