Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Sukamiskin Seharga Rp500 Juta

Sabtu, 21 Juli 2018 - 23:51 WIB
Fasilitas Mewah untuk...
Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Sukamiskin Seharga Rp500 Juta
A A A
JAKARTA - Sejumlah narapidana kasus korupsi yang menjalankan masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mendapat fasilitas istimewa dan kemudahan untuk keluar masuk tahanan.

Hal itu seperti terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen lantaran diduga menerima suap. Fasilitas dan akses keluar-masuk yang diperoleh napi kasus korupsi itu tentu tidak geratis.

KPK menyebut tarif untuk mendapat fasilitas tambahan seperti kamar mewah hingga bermesin pendingin (AC) sebesar Rp200-500 juta.
"Menurut penyelidik dan penyidik yang ikut serta operasi di Sukamiskin, terjadi jual beli kamar, jual beli izin, sehingga narapidana bisa keluar lapas dengan mudah," ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).

Laode menuturkan, fakta yang ditemukan tim KPK ini seolah membuktikan rumor yang tersebar selama ini, bahwa di lapas banyak terjadi penyalahgunaan wewenang dan suap."Itu terkonfirmasi dengan OTT yang dilakukan KPK semalam," ucap Laode.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, jual beli fasilitas tambahan di sel biasa dilakukan melalui perantara seorang narapidana umum. Narapidana itu bertugas menjadi penghubung ke kepala lapas.( Baca: Ini Kronologis Penangkapan Kalapas dan Dua Napi Korupsi di Sukamiskin )

"Kalau mau nambah (fasilitas), ada penghubung ke kalapas, seorang kayak free rider, statusnya terpidana biasa," ucap Saut. Dalam OTT tadi malam, tim KPK juga menemukan oknum warga binaan yang melakukan bisnis di lapas. Tim KPK juga menemukan sejumlah tempat dan tindakan istimewa terhadap napi yang menyetor uang.

Mulai dari ditemukannya sejumlah alat komunikasi untuk narapidana yang lebih lama, fasilitas tambahan dalam sel seperti AC, dispenser, televisi, hingga kulkas."Jadi betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," ucap Saut.
(whb)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved