Dosen Kessos se-Indonesia Minta DPR Tuntaskan RUU Pekerjaan Sosial

Kamis, 19 Juli 2018 - 15:09 WIB
Dosen Kessos se-Indonesia...
Dosen Kessos se-Indonesia Minta DPR Tuntaskan RUU Pekerjaan Sosial
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Praktik Pekerjaan Sosial (Peksos) yang sedang digodok Komisi VIII DPR diminta segera dituntaskan.

“Kita berharap di periode ini DPR bisa menuntaskan RUU Peksos itu menjadi sebuah undang-undang sehingga bisa menjadi payung hukum pekerjaan sosial,” kata Penasihat Asosiasi Pendidikan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial (Aspeksi) Adi Fachrudin.

Hal itu diungkapkan Adi di sela-sela kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Aspeksi di Hotel Sibayak Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, 17-19 Juli 2018.

UU Praktik Pekerjaan Sosial nantinya akan menetapkan standardisasi baku demi peningkatan mutu pekerja sosial. Tujuannya agar pekerja sosial dapat diakui sebagai sebuah profesi yang profesional layaknya di negara lain.

Menurut Adi, seiring makin banyaknya jumlah pekerja sosial dan kian kompleksnya permasalahan kesejahteraan sosial, aktivitas praktik pekerjaan sosial di Indonesia memerlukan payung hukum berupa undang-undang.

Saat ini RUU Peksos sudah ada dan sedang dibahas, kata Adi, alangkah bagusnya jika RUU itu segera dituntaskan menjadi undang-undang.

"Pekerja sosial profesional dan praktik pekerjaan sosial itu kebutuhan negara. Tapi, aktivitas dan eksistensinya harus mendapat perlindungan hukum. Karenanya, semua pihak lebih-lebih Kemensos yang merupakan leading sector dalam penanganan masalah-masalah kesejahteraan sosial harus berperan aktif mendorong percepatan RUU itu menjadi undang-undang,” tuturnya.

Aspeksi adalah organisasi profesi tempat bernaungnya jurusan/program studi, dan dosen-dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial baik di PTN maupun PTS se-Indonesia. Selain menggelar Rakernas, Aspeksi juga melakukan Workshop Penyusunan Rancangan Pembelajaran Semester (RPS) Mata Kuliah Inti di bidang Kesejahteraan Sosial.

Ketua Departemen Kessos FISIP USU, Agus Suriadi mewakili panitia mengatakan, Rakernas dan workshop kali ini sangat strategis mengingat semakin tingginya minat menjadi pekerja sosial dan juga semakin kompleksnya permasalahan kesejahteraan sosial.

“Melalui Rakernas ini, Aspeksi akan semakin solid dan pada gilirannya nanti akan mampu melahirkan peksos profesional yang akan member kontribusi dalam penanganan masalah kessos,” katanya.

Ketua Umum Aspeksi, Oman Sukmana mengatakan, hasil rakernas akan menjadi langkah penting dalam menjalankan roda organisasi dan hasil workshop akan menjadi panduaan program studi dan dosen dalam aktivitasnya memberi pengajaran di kelas.

“Pada akhirnya, semua ini sebagai wujud kontribusi kepada pemerintah dalam upaya membantu penanganan masalah kesejahteraan sosial melalui pendekatan pendidikan tinggi,” katanya.
(dam)
Berita Terkait
Miris, Istri Bongkar...
Miris, Istri Bongkar Amplop Gaji Suami Mengajar Isinya Rp144 Ribu
Pendidikan di Antara...
Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan
Pentingnya Kesejahteraan...
Pentingnya Kesejahteraan Psikologi untuk Pencapaian Akademik Siswa
Pemerintah Terus Pantau...
Pemerintah Terus Pantau Kondisi PPKS di BRSLU Budhi Dharma Bekasi
Kesejahteraan Guru,...
Kesejahteraan Guru, Menjadi Prioritas?
Perkuat Akses Pendidikan...
Perkuat Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara
Berita Terkini
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved