Hari Terakhir, 15 Parpol Akan Daftarkan Bacaleg DPR ke KPU

Selasa, 17 Juli 2018 - 08:51 WIB
Hari Terakhir, 15 Parpol...
Hari Terakhir, 15 Parpol Akan Daftarkan Bacaleg DPR ke KPU
A A A
JAKARTA - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini memiliki kesibukan yang luar biasa karena akan menerima pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah direkomendasikan partai politik peserta pemilu 2019.

Dari Informasi yang disampaikan Humas KPU kepada awak media, sebanyak 15 parpol akan mengajukan bacaleg mereka ke lembaga penyelenggara pemilu dengan masing-masing jadwal yang berbeda.

"Berikut disampaikan update jadwal pengajuan bakal calon Anggota DPR RI oleh partai politik peserta Pemilu 2019 (update 17 Juli 2018, per pukul 08.00 WIB)," berikut informasi yang disampaikan Humas KPU, Selasa (17/7/2018)

Diketahui, hari ini merupakan hari terakhir masa pendaftaran bacaleg. KPU akan membuka pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB. Rencananya seluruh parpol akan diterima di Ruang Sidang Utama lantai 2 KPU RI.

Berikut jadwal masing-masing parpol untuk mendaftar;

-PSI (pukul 08.00 WIB)
-Garuda (pukul 09.00 WIB)
-PAN (pukul 10.00 atau 13.00 WIB)
-Perindo (pukul 13.00 WIB)
-PDI Perjuangan (pukul 13.30 WIB)
-Hanura (pukul 14.00 WIB)
-Demokrat (pukul 15.00 WIB)
-Berkarya (pukul 15.00 WIB)
-Golkar (pukul 17.00 WIB atau malam)
-PKS (pukul 18.30 WIB)
-PKB (pukul 19.00 WIB)
-PKP Indonesia (pukul 20.00 WIB)
-PPP (pukul 21.00 WIB)
-Gerindra
-PBB

"Kami akan terus mengupdate kepastian jadwal kedatangan parpol sesuai dengan komunikasi LO parpol ke Helpdesk KPU RI," ucap Humas KPU.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9372 seconds (0.1#10.140)