KPK Segera Panggil Saksi-saksi Kasus Suap Proyek PLTU Riau 1
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil saksi - saksi terkait kasus suap proyek PLTU Riau 1 atas tersangka Eni Maulani Saragih (EMS) dan Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan saksi tersebut akan dilakukan setelah KPK mendalami bukti-bukti terkait yang berhubungan dengan kerjasama dan pembangunan PLTU Riau 1 ataupun bukti-bukti yang lain.
"Untuk itu perlu kita gali lebih jauh nantinya sebelum KPK akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi terkait dengan proses penyidikan ini,"kata Febri di Kantor KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Febri mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan saksi dalam waktu dekat. "Jadi kalau tidak minggu ini secepatnya minggu depan kita akan melakukan pemanggilan saksi sesuai dengan kebutuhan penyidikan,"jelasnya.
Febri juga mengatakan, hingga saat ini status Dirut PLN, Sofyan Basir masih sebagai saksi. Namun untuk keterangan pemeriksaan dan saksi lainnya KPK masih menunggu hingga proses penggeledahan usai.
"Secara spesifik saya belum bisa sebut dia siapa yang akan dipanggil tapi pihak yang terkait secara langsung tentu saja akan kita panggil dan kita periksa," tutur Febri.
"Kami juga berharap sekali lagi sikap kooperatif dari pihak-pihak di lokasi penggeledahan tersebut akan sangat berkontribusi positif untuk penanganan perkara ini,"pungkasnya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan saksi tersebut akan dilakukan setelah KPK mendalami bukti-bukti terkait yang berhubungan dengan kerjasama dan pembangunan PLTU Riau 1 ataupun bukti-bukti yang lain.
"Untuk itu perlu kita gali lebih jauh nantinya sebelum KPK akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi terkait dengan proses penyidikan ini,"kata Febri di Kantor KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Febri mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan saksi dalam waktu dekat. "Jadi kalau tidak minggu ini secepatnya minggu depan kita akan melakukan pemanggilan saksi sesuai dengan kebutuhan penyidikan,"jelasnya.
Febri juga mengatakan, hingga saat ini status Dirut PLN, Sofyan Basir masih sebagai saksi. Namun untuk keterangan pemeriksaan dan saksi lainnya KPK masih menunggu hingga proses penggeledahan usai.
"Secara spesifik saya belum bisa sebut dia siapa yang akan dipanggil tapi pihak yang terkait secara langsung tentu saja akan kita panggil dan kita periksa," tutur Febri.
"Kami juga berharap sekali lagi sikap kooperatif dari pihak-pihak di lokasi penggeledahan tersebut akan sangat berkontribusi positif untuk penanganan perkara ini,"pungkasnya.
(pur)