Polisi Temukan 9 Kasus Penipuan Seleksi Akpol
A
A
A
SEMARANG - Polisi menemukan sembilan kasus penipuan dalam seleksi penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Sebagian pelaku adalah anggota aktif Polri yang saat ini tengah menjalani proses persidangan pemberian sanksi.
"Ada sembilan kejadian dan semua melakukan penipuan ada yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, ada pecatan anggota Polri, ada juga nonanggota Polri. Semua kasus pidana, termasuk anggota Polri sekarang sedang diproses (sanksi hingga pemecatan)," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto, di Kampus Akpol Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/7/2018).
Dia menjelaskan, semua kasus tersebut terjadi saat proses seleksi di daerah. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, seluruh panitia seleksi penerimaan taruna/taruni Akpol diambil sumpah dan menandatangani pakta integritas.
"Yang di daerah sudah berjalan (proses hukumnya), di pusat kan belum berjalan. Semoga tidak ada kaena kita sudah keras seperti itu. Kasusnya di Ambon ada dua bukan anggota Polri, kemudian Bengkulu ada satu pecatan anggota Polri, di Sultra ada satu anggota Polri, di Sumbar ada satu, di Jabar ada satu. Tapi semua bukan panitia," ujarnya.
Jenderal bintang dua itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan janji-janji yang meloloskan seleksi pendaftaran Akpol dengan membayar sejumlah uang. Dia menjamin seluruh tahapan tes seleksi selama tiga pekan ke depan tidak memungut biaya apa pun kepada calon taruna.
"Kami selalu menjaga calon taruna ada orang tuanya. Kalau mereka tidak terpengaruh praktik-praktik semacam itu pasti bisa tercegah, karena kalau semua orang tidak akan mungkin kita bisa menjangkau. Yang kita jaga adalah calon taruna dan para orangtianya jangan sampe percaya dengan orang-orang yang menjanjikan segala macam," tukasnya.
Diketahui, saat ini terdapat 335 calon taruna dan 41 taruni yang akan mengikuti seleksi di tingkat pusat. Nantinya akan dipilih 220 calon taruna dan 30 calon taruni.
"Ada sembilan kejadian dan semua melakukan penipuan ada yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, ada pecatan anggota Polri, ada juga nonanggota Polri. Semua kasus pidana, termasuk anggota Polri sekarang sedang diproses (sanksi hingga pemecatan)," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto, di Kampus Akpol Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/7/2018).
Dia menjelaskan, semua kasus tersebut terjadi saat proses seleksi di daerah. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, seluruh panitia seleksi penerimaan taruna/taruni Akpol diambil sumpah dan menandatangani pakta integritas.
"Yang di daerah sudah berjalan (proses hukumnya), di pusat kan belum berjalan. Semoga tidak ada kaena kita sudah keras seperti itu. Kasusnya di Ambon ada dua bukan anggota Polri, kemudian Bengkulu ada satu pecatan anggota Polri, di Sultra ada satu anggota Polri, di Sumbar ada satu, di Jabar ada satu. Tapi semua bukan panitia," ujarnya.
Jenderal bintang dua itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan janji-janji yang meloloskan seleksi pendaftaran Akpol dengan membayar sejumlah uang. Dia menjamin seluruh tahapan tes seleksi selama tiga pekan ke depan tidak memungut biaya apa pun kepada calon taruna.
"Kami selalu menjaga calon taruna ada orang tuanya. Kalau mereka tidak terpengaruh praktik-praktik semacam itu pasti bisa tercegah, karena kalau semua orang tidak akan mungkin kita bisa menjangkau. Yang kita jaga adalah calon taruna dan para orangtianya jangan sampe percaya dengan orang-orang yang menjanjikan segala macam," tukasnya.
Diketahui, saat ini terdapat 335 calon taruna dan 41 taruni yang akan mengikuti seleksi di tingkat pusat. Nantinya akan dipilih 220 calon taruna dan 30 calon taruni.
(poe)