Menkumham Ungkap Mispersepsi Soal Delik Tipikor di RKUHP

Rabu, 04 Juli 2018 - 20:07 WIB
Menkumham Ungkap Mispersepsi...
Menkumham Ungkap Mispersepsi Soal Delik Tipikor di RKUHP
A A A
BOGOR - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkap adanya mispersepsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penyusun draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mispersepsi khususnya terkait pasal yang mengatur tindak pidana korupsi.

Pihak KPK mendorong agar delik tindak pidana korupsi (tipikor) dikeluarkan dari pembahasan RKUHP. Alasannya, masuknya delik tipikor dalam RKUHP menimbulkan multi interpretasi serta menghilangkan kekhususan dalam pemberantasan korupsi.

"Ada masukan-masukan yang sebagian sudah diakomodasi. Tapi masih ada beda pendapat melihat kodifikasi itu seperti apa," kata Yasonna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).

Menurut Yasonna, usulan-usulan KPK yang baru saja disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut telah diakomodasi.

"Tapi masih ada keinginan KPK untuk mengeluarkan (delik tipikor) mutlak-mutlak. Ini kan buat tim yang telah menyusun merasa bukan seperti itu. Ini kodifikasi dinamis," kata Yasonna.

Yasonna memastikan, pemerintah akan segera menyelesaikan persoalan mispersepsi ini. Sehingga pengesahan RKUHP tidak akan molor. "Nggak (molor). Kita tinggal fine tuning saja. Tapi jangan dipaksa sampai 17 (Agustus)," kata Yasonna.
(pur)
Berita Terkait
Aspek Hukum dan HAM...
Aspek Hukum dan HAM tentang Penahanan
Revisi UU Kejaksaan...
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Bukti Ketidakpastian Hukum di Indonesia
Kriminalisasi dalam...
Kriminalisasi dalam KUHP Nasional
Masalah Hukum Peradilan...
Masalah Hukum Peradilan Sambo dalam Perspektif UU KUHP
Implikasi Politik Hukum...
Implikasi Politik Hukum Pidana Pasca UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023
Perjalanan Panjang UU...
Perjalanan Panjang UU KUHP hingga Disahkan Hari Ini
Berita Terkini
Singgung Polemik Ijazah...
Singgung Polemik Ijazah Jokowi, Megawati: Kalau Betul ya Sudah Kasih Saja
18 menit yang lalu
Pengerahan TNI untuk...
Pengerahan TNI untuk Menjaga Kejaksaan Memiliki Legitimasi dan Regulasi
38 menit yang lalu
Prabowo: Kalau Brunei...
Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Ikut Merasakan Sakitnya!
57 menit yang lalu
Komaruddin Hidayat Dikabarkan...
Komaruddin Hidayat Dikabarkan Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028
1 jam yang lalu
Insiden Ledakan Amunisi...
Insiden Ledakan Amunisi di Garut, Komisi I DPR Bakal Panggil Panglima hingga Danrem
1 jam yang lalu
Sejumlah Masalah Melanda...
Sejumlah Masalah Melanda Program MBG, Ombudsman: Belum Didukung Anggaran Memadai
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved