Dewan Pers Nilai Aneh Jurnalis Dilarang Liput Rekap Suara
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pers menganggap aturan yang melarang jurnalis meliput pelaksanaan penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan sebagai sesuatu yang aneh.
"Wah aneh peraturan itu," kata Anggota Dewan Pers Nezar Patria kepada SINDOnews, Minggu (1/7/2018). (Baca juga: Rekapitulasi Suara Tertutup, Warga dan Wartawan Dilarang Memantau )
Dia mengatakan seharusnya proses perhitungan suara itu dilaksanakan secara transparan. "Boleh disaksikan oleh masyarakat, termasuk media," papar Nezar.
Sebelumnya, pelarangan jurnalis meliput pelaksanaan penghitungan suara Pilwalkot Makassar itu dikritik sejumlah pihak.
Diantaranya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sulawesi Selatan (Pengda Sulsel), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar dan Pengamat Politik POINT Indonesia Arif Nurul Imam. (Baca juga: Jurnalis Dilarang Liput Rekapitulasi Pilwalkot, AJI Makassar Protes )
Bahkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menekankan kepada seluruh jajarannya di daerah untuk membuka seluruh proses dan tahapan Pemilu.
"Wah aneh peraturan itu," kata Anggota Dewan Pers Nezar Patria kepada SINDOnews, Minggu (1/7/2018). (Baca juga: Rekapitulasi Suara Tertutup, Warga dan Wartawan Dilarang Memantau )
Dia mengatakan seharusnya proses perhitungan suara itu dilaksanakan secara transparan. "Boleh disaksikan oleh masyarakat, termasuk media," papar Nezar.
Sebelumnya, pelarangan jurnalis meliput pelaksanaan penghitungan suara Pilwalkot Makassar itu dikritik sejumlah pihak.
Diantaranya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sulawesi Selatan (Pengda Sulsel), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar dan Pengamat Politik POINT Indonesia Arif Nurul Imam. (Baca juga: Jurnalis Dilarang Liput Rekapitulasi Pilwalkot, AJI Makassar Protes )
Bahkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menekankan kepada seluruh jajarannya di daerah untuk membuka seluruh proses dan tahapan Pemilu.
(dam)