Komisi I DPR Sidak Proyek Pelayanan Internet untuk Masyarakat

Jum'at, 29 Juni 2018 - 14:51 WIB
Komisi I DPR Sidak Proyek...
Komisi I DPR Sidak Proyek Pelayanan Internet untuk Masyarakat
A A A
MEDAN - Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke lokasi akses internet Universal Services Obligation (USO) di Puskesmas Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis (28/6/2018). Kunjungan kerja tersebut rutin dilakukan DPR.

Kunjungan kerja untuk melihat hasil kinerja program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Infomatika (BAKTI). Diketahui, saat ini BAKTI sedang menjalankan program USO bekerja sama dengan PT Infokom Elektrindo sebagai penyedia jasa telekomunikasi dengan membangun akses internet di daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar).

Hadir dalam kunjungan kerja tersebut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung beserta Direktur Ekosistem BAKTI Danny Januar Ismawan, GM Sales PT Infokom Elektrindo Tri Bimo Siswono Putro, dan pejabat daerah setempat.

GM Sales PT Infokom Elektrindo Tri Bimo Siswono Putro mengatakan, penyediaan akses internet di lokasi usulan-usulan Pemda/K/L merupakan salah satu program USO di bidang telekomunikasi dan informatika.

Mekanisme kerja sama dengan sistem sewa layanan. BAKTI membiayai sewa layanan akses internet, pemerintah daerah/kementerian/lembaga memberikan usulan lokasi serta komitmen dalam implementasi, dan penyedia jasa menyediakan bandwidth sesuai pengadaan.

"Jadi program USO ini semacam program, di mana pelayanan secara universal terhadap kewajiban pelayanan layanan telekomunikasi. Dalam program ini kita menyediakan suatu media transmisi berupa VSAT dengan kecepatan tinggi. Itu khususnya memang di daerah-daerah rural yang kita sebut 3T yakni terdepan, tertinggal dan terluar atau rural area," ujarnya Tri Bimo.

Untuk peruntukkannya ada beberapa jenis. Mulai dari sekolah, balai latihan kerja, puskesmas dan kantor-kantor pemerintah, khususnya di satuan kerja perangkat desa. “Termasuk untuk masyarakat umum di sekitar lokasi perangkat terpasang dengan fasilitas WiFi outdoor," lanjut Tri Bimo.

Dari sisi kualitas layanan, dijamin akses internet yang diberikan dapat digunakan dengan kecepatan tinggi hingga 2 Mpbs. Dengan kecepatan itu, sebanyak 10 user dapat mengakses internet tanpa kendala kecepatan.

"2 Mbps itu dedicated. Jadi tidak dibagi dengan yang lain. Kalau pembagian dengan komputer mungkin bisa untuk 10 komputer tanpa lemot,” jelasnya.

Infokom selalu berkomitmen membantu pemerintah dalam melaksanakan program USO. Mereka juga selalu memberikan yang terbaik dalam membantu pemerintah melakukan pemerataan infrastruktur telekomunikasi ke seluruh Indonesia.

"Harapannya agar program ini dapat dirasakan oleh masyarakat dan dapat membantu mereka menaikkan kualitas dan taraf hidup mereka. Alhamdulillah sejauh ini masyarakat sangat terbantu," tandasnya.
(poe)
Berita Terkait
Rilis Single Baru, HIVI!...
Rilis Single Baru, HIVI! dan Kemenkominfo Edukasi Anak Muda Melek Literasi Digital
Penampakan Kejagung...
Penampakan Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Korupsi BTS
Deretan Pengurus Pusat...
Deretan Pengurus Pusat ISKI Periode 2021-2024
Netizen Apresiasi BAKTI...
Netizen Apresiasi BAKTI Buat Indonesia Terkoneksi
Kementerian Kominfo...
Kementerian Kominfo Sebut pedulilindungia.com Situs Palsu
JaWAra Jadi Jurus Jitu...
JaWAra Jadi Jurus Jitu Dorong Generasi Muda Berantas Hoaks
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved