Laporkan Herman Hery ke MKD, Kuasa Hukum Ronny Tak Bawa Bukti
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Ronny Yuniarto Kosasih, Febby Sagita mengakui tidak memiliki bukti otentik penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPR Herman Hery terhadap kliennya.
Alhasil foto dan hasil visum belum dapat disampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. (Baca juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Anggota DPR Dilaporkan ke Polisi )
Menurut Febby, laporan pihaknya ke MKD hari ini hanya sebatas dugaan perbuatan yang dilakukan anggota Komisi III DPR Herman Hery."Tidak ada (foto pelaku-red), ya nanti mungkin itu CCTV yang mungkin akan dicari oleh polisi," kata Febby usai membuat laporan ke MKD DPR, Jakarta, Selasa (26/6/2018). (Baca juga: Herman Hery Dilaporkan ke Polisi, PDIP Sebut Urusan Pribadi )Dia juga mengakui bahwa peristiwa dugaan penganiayaan terhadap kliennya itu bisa sangat sarat untuk ditunggangi politik.
"Kalau kemudian ada yang memanfaatkan ini untuk menjadi ajang politik mereka tentunya itu di luar kami dan kita tidak ada ke arah itu," ujarnya.
Alhasil foto dan hasil visum belum dapat disampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. (Baca juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Anggota DPR Dilaporkan ke Polisi )
Menurut Febby, laporan pihaknya ke MKD hari ini hanya sebatas dugaan perbuatan yang dilakukan anggota Komisi III DPR Herman Hery."Tidak ada (foto pelaku-red), ya nanti mungkin itu CCTV yang mungkin akan dicari oleh polisi," kata Febby usai membuat laporan ke MKD DPR, Jakarta, Selasa (26/6/2018). (Baca juga: Herman Hery Dilaporkan ke Polisi, PDIP Sebut Urusan Pribadi )Dia juga mengakui bahwa peristiwa dugaan penganiayaan terhadap kliennya itu bisa sangat sarat untuk ditunggangi politik.
"Kalau kemudian ada yang memanfaatkan ini untuk menjadi ajang politik mereka tentunya itu di luar kami dan kita tidak ada ke arah itu," ujarnya.
(dam)