Diperiksa Soal E-KTP, Marzuki Alie: Saya Enggak Tahu Urusan Demokrat
Selasa, 26 Juni 2018 - 14:43 WIB
Diperiksa Soal E-KTP, Marzuki Alie: Saya Enggak Tahu Urusan Demokrat
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Selasa (26/6/2018).
Penyidik Komisi Pemberntasan Korupsi (KK) menyodorkan 17 pertanyaan kepada Marzuki seputar kasus tersebut. "Dari awal 17 pertanyaan saja. Banyak mengobrol aja," kata Marzuki setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (26/06/2018).
Ditanya mengenai keterkaitan Partai Demokrat dengan kasus e-KTP, Marzuki tidak bersedia menjawab dengan alasan bukan kapasitasnya.
"Saya enggak tahu urusan Demokrat, saya ketua DPR. Saya diminta keterangan sebagai Ketua DPR. Ketua DPR itu dianggap tahu semua, padahal enggak tahu kan? Tidak semua tahu, kan ketua DPR? Ya ini risiko jabatan lah ya," tandas politikus Demokrat itu.
Selain Marzuki, KPK juga memeriksa mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, keduanya diperiksa untuk tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk MOM (Made Oka Masagung-red) dan IHP (Irvanto Hendra Pambudi-red)," kata Febri.
Nurhayati tiba di KPK sekitar pukul 9.50 WIB dan langsung menuju lantai dua gedung KPK. Marzuki datang pada pukul 10.00 WIB.KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Taufik Effendi, serta mantan Anggota DPR Djamal Aziz Attamim
Penyidik Komisi Pemberntasan Korupsi (KK) menyodorkan 17 pertanyaan kepada Marzuki seputar kasus tersebut. "Dari awal 17 pertanyaan saja. Banyak mengobrol aja," kata Marzuki setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (26/06/2018).
Ditanya mengenai keterkaitan Partai Demokrat dengan kasus e-KTP, Marzuki tidak bersedia menjawab dengan alasan bukan kapasitasnya.
"Saya enggak tahu urusan Demokrat, saya ketua DPR. Saya diminta keterangan sebagai Ketua DPR. Ketua DPR itu dianggap tahu semua, padahal enggak tahu kan? Tidak semua tahu, kan ketua DPR? Ya ini risiko jabatan lah ya," tandas politikus Demokrat itu.
Selain Marzuki, KPK juga memeriksa mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, keduanya diperiksa untuk tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk MOM (Made Oka Masagung-red) dan IHP (Irvanto Hendra Pambudi-red)," kata Febri.
Nurhayati tiba di KPK sekitar pukul 9.50 WIB dan langsung menuju lantai dua gedung KPK. Marzuki datang pada pukul 10.00 WIB.KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Taufik Effendi, serta mantan Anggota DPR Djamal Aziz Attamim
(dam)