Presiden Jokowi Terbitkan Keppres 27 Juni sebagai Hari Libur Nasional
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.
Keppres yang ditandatangani Presiden pada Senin siang, 25 Juni 2018, tersebut menjadikan tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional.
"Baru saja siang tadi saya tanda tangani untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat agar bisa menggunakan hak pilihnya," kata Jokowi di Jakarta, Senin (25/6/2018).
Jokowi mengatakan, penetapan hari libur nasional merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kesempatan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2018.
"Bahwa penetapan hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya," demikian tertulis dalam Keppres itu.
Keppres yang ditandatangani Presiden pada Senin siang, 25 Juni 2018, tersebut menjadikan tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional.
"Baru saja siang tadi saya tanda tangani untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat agar bisa menggunakan hak pilihnya," kata Jokowi di Jakarta, Senin (25/6/2018).
Jokowi mengatakan, penetapan hari libur nasional merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kesempatan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2018.
"Bahwa penetapan hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya," demikian tertulis dalam Keppres itu.
(pur)