PDIP Minta KPU Koreksi Data Pemilih di Luar Negeri
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu lalu telah mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) yang akan digunakan untuk Pemilu 2019. DPS yang diumumkan untuk di dalam negeri maupun luar negeri.Anggota Komisi I DPR Eva Kusuma Sundari mengaku terkejut dengan DPS luar negeri, khususnya mengenai data buruh migran Indonesia (BMI). "Karena dari data Kemenakertrans para BMI kita diperkirakan 6 juta, kok KPU hanya memberikan hak suara kepada 1 jutaan dalam DPS," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/6/2018).
Eva berharap KPU mengoreksi DPS Pemilu 2019. Menurut dia, jangan sampai kapasitas pencatatan KPU dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menyebabkan hilangnya hak konstitusional WNI di luar negeri, terutama para BMI.
Dia berharap KPU segera mengumumkan data DPS per negara sehingga mekanisme koreksi dari PPLN bisa memverifikasi dengan data lapangan. "Tentu semua harus secara terbuka sehingga partisipasi masyarakat bisa diakomodasi. Saya mengingatkan PPLN tugas utamanya mendata semua pemilih dan memperjuangkannya ke KPU," tuturnya.
Eva berharap KPU mengoreksi DPS Pemilu 2019. Menurut dia, jangan sampai kapasitas pencatatan KPU dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menyebabkan hilangnya hak konstitusional WNI di luar negeri, terutama para BMI.
Dia berharap KPU segera mengumumkan data DPS per negara sehingga mekanisme koreksi dari PPLN bisa memverifikasi dengan data lapangan. "Tentu semua harus secara terbuka sehingga partisipasi masyarakat bisa diakomodasi. Saya mengingatkan PPLN tugas utamanya mendata semua pemilih dan memperjuangkannya ke KPU," tuturnya.
(dam)