Lakukan Money Politics, Bawaslu Tegaskan Bakal Diskualifikasi Paslon

Sabtu, 23 Juni 2018 - 19:45 WIB
Lakukan Money Politics, Bawaslu Tegaskan Bakal Diskualifikasi Paslon
Lakukan Money Politics, Bawaslu Tegaskan Bakal Diskualifikasi Paslon
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) yang terbukti melakukan politik uang saat pilkada digelar serentak.

"Politik uang ini biasanya masih memberikan sesuatu yang dilakukan secara terstruktur sistematis, dan kami punya kewenangan penanganan administrasi pelanggaran politik uang yang dampaknya bisa sampai pendiskualifikasian paslon," kata Komisioner Bawaslu, Muhammad Afifuddin kepada wartawan usai menghadiri Rapat Pleno terbuka KPU di Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2018).

Afifuddin juga menegaskan agar seluruh paslon dan tim suksesnya agar segera terbuka dan melaporkan seluruh laporan sumbangan kampanye. namun jika hal itu telat melaporkannya. maka Bawaslu akan mengambil tindakan yang tegas.

"Dan besok di apel siaga 24 juni adalah juga hari terakhir laporan sumbangan dana kampanye dan ini dampak (jika) telat melapor bisa diskualifikasi, sehingga jajaran kita harus fokus untuj pencegahan gari tenang dan laporan dana kampanye," ungkapnya.

Oleh karenanya, Bawaslu akan terus melakukan patroli ke setiap pelosok-pelosok untuk mengantisipasi serangan fajar yang dilakukan oknum tim sukses untuk memenangkan salah satu calon.

"Semua daerah sebagian besar bekerja di daerah-daerah apel siaga patroli pencegahan yang dilakukan di semua daerah yang Pilkada besok akan kita lakukan serentak di 171 daerah ada patroli pengawasan pencegahan melaksanakan undang-undang kita punya mandat untuk melakukan pencegahan kita lakukan patroli dilakukan agar kita fokuskan dan sama-sama sadari," tutupnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7165 seconds (0.1#10.140)