Herman Hery Dilaporkan Kasus Penganiayaan, PDIP Sebut Urusan Pribadi

Jum'at, 22 Juni 2018 - 04:00 WIB
Herman Hery Dilaporkan...
Herman Hery Dilaporkan Kasus Penganiayaan, PDIP Sebut Urusan Pribadi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Herman Hery dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. PDIP menyebut kejadian tersebut tak terkait sama sekali dengan partai.

Sekretaris Badan Pelatihan dan Pendidikan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari mengungkapkan, dugaan tindak pidana penganiayaan itu murni dalam kapasitas pribadi Herman Hery.

”Peristiwa itu tidak berkaitan dengan tugas partai yang sedang dijalankan,” kata Eva di Jakarta, Kamis (21/6/2018). Kendati demikian, bila Herman terbukti melakukan tindak pidana, Eva meyakini koleganya itu bisa mengatasi persoalan yang menyeret dirinya.
(Baca juga: Ronny Korban Penganiayaan Akan Laporkan Herman Hery ke MKD DPR )Herman Hery dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan karena diduga telah menghajar pengendara mobil, Ronny Kosasih Yuliarto dan istrinya. Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita menuturkan, pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.30-22.00 WIB.

Peristiwa bermula ketika Ronny yang masuk ke jalur busway dihentikan oleh polisi. Dianggap melanggar lalu lintas, Ronny pun ditilang. Pada saat bersamaan, Herman Hery yang mengendarai Rolls Royce Phantom B 88 NTT juga masuk jalur busway, tepat berada di belakang mobil Ronny.

”Mungkin karena lama menunggu, Herman Hery langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan itu, klien kami mencoba membalas pukulannya. Tapi ajudan-ajudan Hery langsung turun dan mengeroyok korban,” kata Febby, Kamis (21/6/2018).
(Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kode Etik, MKD DPR Siap Proses Politikus PDIP )

Ironisnya, istri korban yang berupaya membantu melerai bahkan ikut dipukul oleh ajudan legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. “Mereka melakukan aksi pengeroyokan tanpa memedulikan dua anak korban yang masing-masing berusia 3 dan 12 tahun. Mereka syok dan menangis,” kata Febby. Siang ini Febby akan menanyakan tindak lanjut laporan kasus itu ke polisi.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)