Menteri LHK Siti Nurbaya Patroli Sampah di Jalur Mudik
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya melakukan edukasi pemudik terutama yang menggunakan jalur darat untuk ramah lingkungan. Edukasi dilakukan dengan melibatkan Pemda, Jasa Marga, dan Polres melakukan patroli sampah di sepanjang jalur mudik.
"Tujuan edukasi mengajak masyarakat ikut mengelola sampah secara benar. Polanya tim KLHK bersama tim Jasa Marga/Jasa Marga Properti, serta tim Dinas LH bersama-sama dalam patroli di jalur mudik," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam rilisnya kepada SINDOnews, Senin (18/6/2018).
Ia telah menugaskan Direktur Jenderal Pengolahan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengawal langsung langkah ini di lapangan. Rapat-rapat dengan Polres, Dinas LH dan Jasa Marga dilaksanakan.
Beberapa catatan telah diberikan setelah Menteri Siti langsung melakukan peninjauan ke beberapa rest area jalan Tol Jakarta-Cikampek pada H-2 Idul Fitri lalu.
"Koordinasi terus dilakukan Dirjen dan Direktur. Patroli sampah bersama akan dilaksanakan pada tempat-tempat rest area dan juga sepanjang jalan tol pada lokasi-lokasi spontan tempat masyarakat berhenti dan istirahat," kata Menteri Siti.
Pola ini nantinya terus dilakukan secara konsisten, dengan harapan perlahan bisa membentuk budaya bersih di kalangan masyarakat. Terlebih lagi pemerintah butuh dukungan serius untuk mewujudkan target ambisius Indonesia Bebas Sampah 2020.
Kesadaran dan upaya 3R (Reduce, reuse, recycle atau pembatasan, guna ulang, dan daur ulang) patut ditingkatkan di masyarakat. Hal ini penting sekali untuk bisa merefleksikan bahwa kita bisa punya budaya yang lebih baik, budaya bersih dan sehat.
Di sisi lain juga cukup mengkhawatirkan, saat ini komposisi sampah plastik di Indonesia sekitar 16% dari total timbunan sampah secara nasional. Sementara komposisi sampah plastik di kota-kota besar seperti Jakarta, sekitar 17%. Sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan (packaging) makanan dan minuman, kemasan consumer goods, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya.
"Pemerintah tidak bisa sendirian mengatasi sampah. Kita semua harus bergerak bersama. Saya sangat bersyukur sekarang sudah muncul banyak inisiatif dan kreatifitas Pemda serta komunitas masyarakat dalam mengatasi sampah," jelas Menteri Siti.
Ia juga telah meminta pada Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN untuk memasukkan parameter pengendalian sampah di tempat-tempat tertentu. Datanya akan diambil dan akan dianalisis bersama untuk menetapkan kebijakan yang tepat agar masyarakat semakin mendukung perubahan perilaku mengurangi penggunaan plastik.
Sosialisasi juga terus dilakukan dengan cara mengajak masyarakat memakai peralatan makan dan minum yang dapat dipakai ulang, menghindari pemakaian wadah plastik sekali pakai seperti kantong plastik, juga membatasi mengkonsumsi makanan dan minuman berkemasan plastik.
KLHK juga telah menerbitkan Surat Edaran kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk ikut melaksanakan mudik tanpa sampah dengan melaksanakan kampanye dan edukasi kepada masyarakat, menyediakan sarana pengelolaan sampah yang memadai seperti tempat sampah terpilah di fasilitas publik, menyelenggarakan penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangganya, serta menyediakan unit khusus pengelolaan sampah di lapangan.
KLHK akan terus memperkuat regulasi terkait pengelolaan sampah plastik. Seperti pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel, Peta jalan (Road Map) pengurangan sampah oleh produsen dan pelaku usaha, serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut.
"Tujuan edukasi mengajak masyarakat ikut mengelola sampah secara benar. Polanya tim KLHK bersama tim Jasa Marga/Jasa Marga Properti, serta tim Dinas LH bersama-sama dalam patroli di jalur mudik," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam rilisnya kepada SINDOnews, Senin (18/6/2018).
Ia telah menugaskan Direktur Jenderal Pengolahan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengawal langsung langkah ini di lapangan. Rapat-rapat dengan Polres, Dinas LH dan Jasa Marga dilaksanakan.
Beberapa catatan telah diberikan setelah Menteri Siti langsung melakukan peninjauan ke beberapa rest area jalan Tol Jakarta-Cikampek pada H-2 Idul Fitri lalu.
"Koordinasi terus dilakukan Dirjen dan Direktur. Patroli sampah bersama akan dilaksanakan pada tempat-tempat rest area dan juga sepanjang jalan tol pada lokasi-lokasi spontan tempat masyarakat berhenti dan istirahat," kata Menteri Siti.
Pola ini nantinya terus dilakukan secara konsisten, dengan harapan perlahan bisa membentuk budaya bersih di kalangan masyarakat. Terlebih lagi pemerintah butuh dukungan serius untuk mewujudkan target ambisius Indonesia Bebas Sampah 2020.
Kesadaran dan upaya 3R (Reduce, reuse, recycle atau pembatasan, guna ulang, dan daur ulang) patut ditingkatkan di masyarakat. Hal ini penting sekali untuk bisa merefleksikan bahwa kita bisa punya budaya yang lebih baik, budaya bersih dan sehat.
Di sisi lain juga cukup mengkhawatirkan, saat ini komposisi sampah plastik di Indonesia sekitar 16% dari total timbunan sampah secara nasional. Sementara komposisi sampah plastik di kota-kota besar seperti Jakarta, sekitar 17%. Sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan (packaging) makanan dan minuman, kemasan consumer goods, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya.
"Pemerintah tidak bisa sendirian mengatasi sampah. Kita semua harus bergerak bersama. Saya sangat bersyukur sekarang sudah muncul banyak inisiatif dan kreatifitas Pemda serta komunitas masyarakat dalam mengatasi sampah," jelas Menteri Siti.
Ia juga telah meminta pada Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN untuk memasukkan parameter pengendalian sampah di tempat-tempat tertentu. Datanya akan diambil dan akan dianalisis bersama untuk menetapkan kebijakan yang tepat agar masyarakat semakin mendukung perubahan perilaku mengurangi penggunaan plastik.
Sosialisasi juga terus dilakukan dengan cara mengajak masyarakat memakai peralatan makan dan minum yang dapat dipakai ulang, menghindari pemakaian wadah plastik sekali pakai seperti kantong plastik, juga membatasi mengkonsumsi makanan dan minuman berkemasan plastik.
KLHK juga telah menerbitkan Surat Edaran kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk ikut melaksanakan mudik tanpa sampah dengan melaksanakan kampanye dan edukasi kepada masyarakat, menyediakan sarana pengelolaan sampah yang memadai seperti tempat sampah terpilah di fasilitas publik, menyelenggarakan penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangganya, serta menyediakan unit khusus pengelolaan sampah di lapangan.
KLHK akan terus memperkuat regulasi terkait pengelolaan sampah plastik. Seperti pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel, Peta jalan (Road Map) pengurangan sampah oleh produsen dan pelaku usaha, serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut.
(kri)