Menyerahkan Diri, Bupati Tulungagung Langsung Diperiksa KPK

Minggu, 10 Juni 2018 - 05:19 WIB
Menyerahkan Diri, Bupati...
Menyerahkan Diri, Bupati Tulungagung Langsung Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (SM) langsung menjalani pemeriksaan usai menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 10 Juni 2018 malam.

"SM, Bupati Tulungagung telah mendatangi kantor KPK dan saat ini sedang berada di ruang pemeriksaan KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan pendek, Sabtu (9/6/18) malam.

Syahri tiba di Gedung KPK Merah Putih pukul 21.30 WIB. Menurut Febri, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga turut hadir langsung untuk memantau proses pemeriksaan hingga tahapan lanjutan.
"Pimpinan berada di KPK untuk memastikan proses pemeriksaan tahapan lanjutan dapat dilakukan dengan maksimal," ujar Febri.

Febri mengatakan KPK menghargai penyerahan diri tersebut. Sikap koperatif terhadap proses hukum, kata dia, akan berimplikasi lebih baik bagi tersangka. "Sikap kooperatif juga membantu proses penanganan perkara itu sendiri," kata dia.

Sebelumnya, pada Jumat, 8 Juni 2018 dini hari lalu, KPK menetapkan Syahri dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur.

Syahri sebelumnya disebut menerima suap sebanyak tiga kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total uang yang di terima Syahri sebesar Rp2,5 miliar. Namun, uang yang berhasil disita KPK hanya Rp 1 miliar.

Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee ini diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10% yang disepakati. Sedangkan 2%-nya akan dibagi-bagikan kepada dinas.

Selain keduanya, empat tersangka lain yang ditetapkan oleh KPK yaitu Agung Prayitno selaku swasta dan Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung (keduanya sebagai penerima suap di kasus Tulungagung).

Serta Bambang Purnomo selaku swasta sebagai penerima di kasus Blitar. Sedangkan untuk pemberi suap yaitu Susilo Prabowo sebagai kontraktor yang akan dijerat baik dalam perkara di Tulungagung maupun di Blitar.
(whb)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Umumkan 3 OTT, 25...
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Tulungagung
Dikabarkan Kena OTT...
Dikabarkan Kena OTT KPK, Intip Harta Kekayaan Bupati Pemalang
KPK Prihatin Belasan...
KPK Prihatin Belasan Tahun OTT, Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved