Akan Ditetapkan DPO, Wali Kota Blitar Menyerahkan Diri ke KPK

Jum'at, 08 Juni 2018 - 21:49 WIB
Akan Ditetapkan DPO, Wali Kota Blitar Menyerahkan Diri ke KPK
Akan Ditetapkan DPO, Wali Kota Blitar Menyerahkan Diri ke KPK
A A A
JAKARTA - Wali Kota Blitar, Muh Samanhudi Anwar akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/6/2018) malam.
Samanhudi datang sekitar pukul 18.30 WIB dan dirinya berhasil luput dari kamera wartawan yang berada di depan Gedung KPK Merah Putih.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menganggap pihaknya mengapresiasi dan menghargai Atas penyerahan diri yang di lakukan Wali Kota Blitar, Muh Samanhudi Anwar. Saat ini, Samanhudi juga sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Wali Kota Blitar telah datang ke KPK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Penyidik KPK. Datang sekitar pukul. 18.30 WIB," jelas Febri dalam pesan singkatnya kepada wartawan.

Sementara itu, partai PDIP memberikan informasi bahwa pihak partai telah menghimbau Bupati Tulungagung nonaktif , Syahrie Mulyo untuk menyerahkan diri.

"Kami juga mendapat informasi partai sudah menghimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri. Sikap kooperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum," kata Febri.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6524 seconds (0.1#10.140)