KPK Tunggu Iktikad Baik Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung

Jum'at, 08 Juni 2018 - 20:13 WIB
KPK Tunggu Iktikad Baik...
KPK Tunggu Iktikad Baik Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung
A A A
JAKARTA - Hingga saat ini dua kepala daerah, Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo belum menyerahkan diri pada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menghimbau pada Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung agar kooperatif untuk menyerahkan diri.

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi, kalo ada Iktikad baik untuk menyerahkan diri ke KPK tentu itu akan berdampak positif bagi diri sendiri atau proses hukum ini,"kata Febri di Gedung KPK, Jumat (8/6/18).

Terkait penjemputan paksa, menurut Febri KPK masih menunggu iktikad baik dari Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo untuk menyerahkan diri.

"Kalo memang ada bantahan-batahan yang ingin di sampaikan akan lebih tepat disampaikan langsung pada penyidik saja karena yang berkekuatan hukum yang akan di tuangkan di berita acara pemeriksaan," ucap Febri.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan bahwa Syahri sebelumnya disebut menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total uang yang di terima Syahri sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, uang yang berhasil disita KPK hanya Rp 1 miliar.

Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp23 miliar.

"Fee itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. Sedangkan 2 persennya akan dibagi-bagikan kepada dinas," ucap Saut.

Selain keduanya, 4 tersangka lain yang ditetapkan oleh KPK yaitu Agung Prayitno selaku swasta dan Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung (keduanya sebagai penerima suap di kasus Tulungagung).

Serta Bambang Purnomo selaku swasta sebagai penerima di kasus Blitar. "Sedangkan untuk pemberi suap yaitu Susilo Prabowo sebagai kontraktor yang akan dijerat baik dalam perkara di Tulungagung maupun di Blitar,"ujar Saut.
(pur)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Umumkan 3 OTT, 25...
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Tulungagung
Dikabarkan Kena OTT...
Dikabarkan Kena OTT KPK, Intip Harta Kekayaan Bupati Pemalang
KPK Prihatin Belasan...
KPK Prihatin Belasan Tahun OTT, Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved