Keberatan Bayar THR dan Gaji ke-13, Risma Dicurigai Pencitraan

Rabu, 06 Juni 2018 - 14:51 WIB
Keberatan Bayar THR...
Keberatan Bayar THR dan Gaji ke-13, Risma Dicurigai Pencitraan
A A A
JAKARTA - Keberatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terhadap kebijakan pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan dipertanyakan. Pasalnya, dari seluruh kepala daerah di Indonesia hanya Risma yang memprotes kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Anggota Komisi II DPR, Firman Soebagyo mengatakan bahwa kebijakan pemerintah mengenai THR dan gaji ke-13 itu sudah disepakati seluruh sekretaris daerah (Sekda) dan DPRD dalam kesempatan rapat beberapa waktu lalu. Kata dia, Sekda merupakan representasi dari pemerintah daerah.

"Oleh karena itu, di antara itu satu-satunya yang enggak setuju hanya Bu Risma aja. Nah ini yang harus dipertanyakan, kenapa kok sampai terjadi seperti itu," ujar Firman Soebagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Apalagi, kata dia, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Risma berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia pun mengaku tidak mengetahui apakah ada miss komunikasi antara Risma dengan Tjahjo Kumolo atau dengan Sekda Pemerintah Kota Surabaya.

"Apakah miss komunikasi atau ini masing-masing atau mungkin Bu Rismanya yang mau pencitraan, kita enggak tahu juga. Ini kan sudah waktunya saling mengembangkan pencitraan, itu yang harusnya enggak perlu terjadi," kata Politikus Partai Golkar ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0725 seconds (0.1#10.140)