Ditangkap KPK, PDIP Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Purbalingga

Rabu, 06 Juni 2018 - 13:36 WIB
Ditangkap KPK, PDIP Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Purbalingga
Ditangkap KPK, PDIP Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Purbalingga
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini, Bupati Purbalingga Tasdi. Hal tersebut biasa dilakukan PDIP kepada kadernya yang terjaring OTT KPK.

"Seperti biasa yang OTT enggak ada bantuan hukum ke yang bersangkutan," ujar Ketua bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Perundang-undangan Dewan Pimpinan Pusat PDIP Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Karena, lanjut dia, KPK sudah mengantongi dua alat bukti dalam setiap OTT. "Selama ini tidak ada yang lolos dari OTT itu," kata wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Kemudian, kata dia, Bupati Purbalingga, Jawa Tengah itu juga sudah dipecat dari keanggotaan PDIP. "Itu dua itu yang sejak dua tahun ini itu otomatis kita lakukan. Pertama, pemecatan seketika," tegasnya.

Sekadar diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka penerima suap pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahap 2 Tahun 2018. Sebab, Tasdi disangka menerima uang sebanyak Rp100 juta dari proyek dengan nilai Rp22 miliar itu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5208 seconds (0.1#10.140)