Ketua Umum PPP Ungkap Tiga Esensi Hari Lahir Pancasila
A
A
A
JAKARTA - Hari 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini dimulai sejak tahun 2016 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy mengatakan, penetapan tanggal peringatan ini mungkin masih menyisakan pertanyaan di sejumlah kalangan sejarawan.
Hal itu diungkapkan pria yang biasa disapa Rommy itu berdasarkan atas fakta teks Pancasila adalah hasil rumusan final Tim 9 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945.
"Namun adalah fakta bahwa untuk pertama kalinya istilah Pancasila sebagai dasar negara 'diperkenalkan' oleh Ir Soekarno di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945," tuturnya.
Dia mengakui Bung Karno hanya memperkenalkan karena istilah tersebut sudah termuat di Kakawin Sutasoma dan Negarakertagama di era Majapahit ratusan tahun sebelumnya, meski rumusannya tentu sama sekali berbeda dengan Pancasila hari ini.
"Itulah mengapa Bung Karno selalu menggunakan istilah aku hanya menggali dari nenek-moyang kita," tandasnya.
Fakta kedua, sambung dia, rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Bung Karno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.
"Artinya, kalimat dan urutannya terus berkembang sejak disampaikan pertama kali tanggal 1 Juni 1945 sampai menemukan bentuk finalnya pada tanggal 18 Agustus 1945. Dengan demikian, seyogyanya tak perlu lagi kita memperdebatkan tentang mengapa Hari Pancasila ditetapkan 1 Juni. Toh tanggal 18 Agustus juga telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi dengan Keppres Nomor 18/2008," tuturnya.
Menurut dia, seiring banyaknya undang-undang atau pasal dalam undang-undang yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena dinilai bertentangan dgengan UUD 1945, dan bertentangan dengan Pancasila.
Dia memaparkan masih adanya deviasi pelaksanaan UU yang jelas-jelas bersumber dari UUD maka ada tiga esensi peringatan Hari Pancasila hari ini.
"Pertama, membangun kesadaran bahwa Pancasila adalah pemersatu keragaman yang ada. Sebagai alat pemersatu, ia adalah titik temu semua agama, suku dan golongan. Bisa jadi ada hal yang tidak memuaskan satu dua pihak, namun itulah titik optimal," tuturnya.
Kedua, sambung dia, menjadikan Pancasila sebagai tolok ukur seluruh turunan UUD. "Jika setiap butir pasal dalam penyusunan UU ditolok ukur kepada Pancasila, insya Allah tidak ada lagi pembatalan norma oleh MK," tandasnya.
Ketiga, lanjut Rommy, menjadikan Pancasila sebagai pedoman pengamalan keseharian. "Keempat, menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai obat intoleransi, radikalisme dan liberalisme yang hari ini menyasar seluruh lini kehidupan bangsa. Dirgahayu ke-73 Pancasila," katanya.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy mengatakan, penetapan tanggal peringatan ini mungkin masih menyisakan pertanyaan di sejumlah kalangan sejarawan.
Hal itu diungkapkan pria yang biasa disapa Rommy itu berdasarkan atas fakta teks Pancasila adalah hasil rumusan final Tim 9 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945.
"Namun adalah fakta bahwa untuk pertama kalinya istilah Pancasila sebagai dasar negara 'diperkenalkan' oleh Ir Soekarno di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945," tuturnya.
Dia mengakui Bung Karno hanya memperkenalkan karena istilah tersebut sudah termuat di Kakawin Sutasoma dan Negarakertagama di era Majapahit ratusan tahun sebelumnya, meski rumusannya tentu sama sekali berbeda dengan Pancasila hari ini.
"Itulah mengapa Bung Karno selalu menggunakan istilah aku hanya menggali dari nenek-moyang kita," tandasnya.
Fakta kedua, sambung dia, rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Bung Karno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.
"Artinya, kalimat dan urutannya terus berkembang sejak disampaikan pertama kali tanggal 1 Juni 1945 sampai menemukan bentuk finalnya pada tanggal 18 Agustus 1945. Dengan demikian, seyogyanya tak perlu lagi kita memperdebatkan tentang mengapa Hari Pancasila ditetapkan 1 Juni. Toh tanggal 18 Agustus juga telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi dengan Keppres Nomor 18/2008," tuturnya.
Menurut dia, seiring banyaknya undang-undang atau pasal dalam undang-undang yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena dinilai bertentangan dgengan UUD 1945, dan bertentangan dengan Pancasila.
Dia memaparkan masih adanya deviasi pelaksanaan UU yang jelas-jelas bersumber dari UUD maka ada tiga esensi peringatan Hari Pancasila hari ini.
"Pertama, membangun kesadaran bahwa Pancasila adalah pemersatu keragaman yang ada. Sebagai alat pemersatu, ia adalah titik temu semua agama, suku dan golongan. Bisa jadi ada hal yang tidak memuaskan satu dua pihak, namun itulah titik optimal," tuturnya.
Kedua, sambung dia, menjadikan Pancasila sebagai tolok ukur seluruh turunan UUD. "Jika setiap butir pasal dalam penyusunan UU ditolok ukur kepada Pancasila, insya Allah tidak ada lagi pembatalan norma oleh MK," tandasnya.
Ketiga, lanjut Rommy, menjadikan Pancasila sebagai pedoman pengamalan keseharian. "Keempat, menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai obat intoleransi, radikalisme dan liberalisme yang hari ini menyasar seluruh lini kehidupan bangsa. Dirgahayu ke-73 Pancasila," katanya.
(poe)