Menpan Beberkan Pertimbangan Pemerintah Tetapkan Gaji BPIP

Rabu, 30 Mei 2018 - 19:47 WIB
Menpan Beberkan Pertimbangan...
Menpan Beberkan Pertimbangan Pemerintah Tetapkan Gaji BPIP
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur membeberkan pertimbangan pemerintah dalam menetapkan hak keuangan pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2018.

Asman mengatakan, besaran hak keuangan pejabat BPIP telah disesuaikan dengan perubahan struktur organisasi dan struktur pejabat. "Ini berdasarkan pertimbangan beban kerja, dampak yang dihasilkan lembaga tersebut, kemudian kapasitas dan kompetensi dariapa ketua dan anggota dewan pengarah," ujar Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Sebelum ditetapkan menjadi BPIP yang setingkat menteri, lembaga tersebut bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UJP-PIP). UJP-PIP berubah menjadi BPIP sesuai Perpres Nomor 7 Tahun 2018.

Asman menuturkan, beban kerja pejabat BPIP kini semakin berat. Konsekuensinya hak keuangan pejabat BPIP naik. "Ya objek kerja itu, karena ini menyangkut ideologi, badan itu berubah jadi setingkat menteri," kata Asman.

Sementara itu, terkait hak keuangan tertinggi yang diterima Megawati Soekarnoputri sebesar Rp112 juta, Asman menjawab, hal itu berdasarkan tugas dewan pengarah yang sangat kompleks. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pengawasan, hingga desain pembinaan ideologi Pancasila.

Asman pun memberikan catatan khusus bahwa Megawati beserta pejabat BPIP lainnya belum menerima hak keuangan sejak lembaga tersebut terbentuk.

"Jadi ini bukan sekadar mengawasi, tapi juga mendesain bagaimana agar ideologi itu bisa masuk sesuai substansi yang kita harapkan, mulai anak-anak sampai dewasa," kata Asman.
(kri)
Berita Terkait
Gelar Pembinaan Ideologi...
Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP Luncurkan Virtual Expo 2025 di UI Depok
Presiden Tegaskan Kedudukan...
Presiden Tegaskan Kedudukan Pancasila sebagai Paradigma IPTEK
BPIP Rampungkan Kajian,...
BPIP Rampungkan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Peraturan Perundang-undangan
BPIP Gelar Rakor Program...
BPIP Gelar Rakor Program Paskibraka, Ini Hasilnya
Kunjungi PLBN Sota,...
Kunjungi PLBN Sota, BPIP: Perkuat Ideologi Pancasila di Perbatasan Papua
BPIP Gandeng UPI untuk...
BPIP Gandeng UPI untuk Perkuat Ideologi Pancasila ke Masyarakat
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved