Rommy Yakin Gaji Rp112 Juta Bukan Keinginan Megawati

Senin, 28 Mei 2018 - 23:29 WIB
Rommy Yakin Gaji Rp112 Juta Bukan Keinginan Megawati
Rommy Yakin Gaji Rp112 Juta Bukan Keinginan Megawati
A A A
JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang besaran gaji yang bakal diterima para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai polemik. Pasalnya, gaji yang bakal diterima Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dalam Perpres itu sebesar Rp112 Juta per bulan.

Sedangkan delapan Anggota Dewan Pengarah BPIP digaji Rp100 Juta perbulan. Mengenai hal itu, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mochammad Romahurmuziy meyakini bahwa besaran gaji Rp112 Juta perbulan yang ditetapkan Perpres itu bukan keinginan Megawati Soekarnoputri.

"Saya kira kelas Bu Mega tidak akan meminta gaji lah, apalagi tugasnya itu membela Pancasila," kata Romahurmuziy di sela acara buka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Karena lanjut dia, Megawati pernah menyampaikan bahwa BPIP bukan lembaga setingkat kementerian. Kemudian, kata dia, Megawati menerima mandat di BPIP karena lembaga itu membidangi ideologi Pancasila.

"Beliau (Megawati, red) juga pernah menyampaikan itu, jadi saya kira tidak ada permintaan sama sekali," ujar pria yang akrab disapa Rommy ini.

Di samping itu, dia mengaku akan menanyakan langsung kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno tentang besaran gaji bagi para pejabat BPIP sebagaimana ditetapkan dalam Perpres itu. "Karena itu kan hal-hal yang semuanya berada di lingkup Sekneg," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5189 seconds (0.1#10.140)