Soal Eks Napi Koruptor, Abraham Samad Dorong Parpol Punya Kode Etik
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan setuju bila ada aturan yang mengatur mantan narapidana kasus korupsi maju menjadi calon legislatif.
Sebagai sosok yang sebelumnya aktif menjadi punggawa pemberantasan korupsi, Samad mendorong partai politik untuk menerapkan kode etik bagi para kader dan caleg yang akan maju dalam Pemilu 2019.
"Saya ingin dorong partai politik punya code of conduct. Kalau partai sudah memiliki itu, maka partai punya dasar tidak mencalonkan orang-orang yang berstatus napi," kata Abraham Samad saat dihubungi, Minggu (27/5/2018).
Samad mengatakan, setiap partai politik harus memiliki kode etik yang dijadikan panduan bagi seluruh kader dan calon legislatif. Kode etik, kata Samad, bisa meminimalisir korupsi oleh kader-kader partai.
"Kalau tidak punya kode etik buat jadi rujukan, maka akan susah melakukan (penertiban). Saya ingin dorong parpol punya code of conduct, kode etik ya," kata Samad.
Sebagai sosok yang sebelumnya aktif menjadi punggawa pemberantasan korupsi, Samad mendorong partai politik untuk menerapkan kode etik bagi para kader dan caleg yang akan maju dalam Pemilu 2019.
"Saya ingin dorong partai politik punya code of conduct. Kalau partai sudah memiliki itu, maka partai punya dasar tidak mencalonkan orang-orang yang berstatus napi," kata Abraham Samad saat dihubungi, Minggu (27/5/2018).
Samad mengatakan, setiap partai politik harus memiliki kode etik yang dijadikan panduan bagi seluruh kader dan calon legislatif. Kode etik, kata Samad, bisa meminimalisir korupsi oleh kader-kader partai.
"Kalau tidak punya kode etik buat jadi rujukan, maka akan susah melakukan (penertiban). Saya ingin dorong parpol punya code of conduct, kode etik ya," kata Samad.
(maf)