Fraksi PKS: Tak Ada Tempat Bagi Teroris di Indonesia

Sabtu, 26 Mei 2018 - 00:07 WIB
Fraksi PKS: Tak Ada...
Fraksi PKS: Tak Ada Tempat Bagi Teroris di Indonesia
A A A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR tadi telah mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hasil revisi. Terkait hal itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini menegaskan tidak ada tempat bagi terorisme di Indonesia.

"Seluruh aparat terkait baik aparat intelijen, kepolisian, BNPT, maupun TNI akan bekerja sinergis dalam memberantas terorisme secara terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung supremasi hukum," ujar Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/5/2018).

Dia menyambut baik lahirnya UU ini sebagai bentuk komitmen parlemen termasuk Fraksi PKS di dalamnya agar negara efektif dan akuntabel dalam memberantas terorisme dan melindungi rakyat dan negara dari ancaman dan kebiadaban teroris. "Kita semua berharap teroris dapat ditumpas sampai ke akar-akarnya apapun motif dan alasan sehingga seluruh rakyat merasa aman dan negara terlindungi," kata anggota Komisi I DPR ini.

Jazuli juga berharap melalui UU itu aparat keamanan dapat melakukan pencegahan dan penindakan yang lebih efektif terutama dalam membongkar akar, motif, dan aktor intelektual terorisme yang menurut aparat kepolisian selama ini sebenarnya sudah dapat diidentifikasi. Pasalnya, UU itu memberi penguatan pada aspek pencegahan, penindakan, dan pengawasan.

Dengan demikian, kata Jazuli, pada saat yang sama, aparat dapat dan harus lebih akuntabel menjelaskan kepada publik siapa sebenarnya jaringan, aktor, serta otak atau master mind di balik aksi-aksi teroris biadab selama ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7843 seconds (0.1#10.140)