Pelunasan BPIH Sisakan 943 Kuota yang Diisi Jamaah Haji Cadangan

Jum'at, 25 Mei 2018 - 19:58 WIB
Pelunasan BPIH Sisakan...
Pelunasan BPIH Sisakan 943 Kuota yang Diisi Jamaah Haji Cadangan
A A A
JAKARTA - Sore ini, waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah haji reguler tahap II sudah ditutup. Sebanyak 201.545 calon jamaah haji Indonesia sudah melakukan pelunasan sehingga masih tersisa 943 kuota yang belum terlunasi.

Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra mengatakan, sisa kuota ini akan diisi oleh jamaah haji yang sudah melunasi tapi berstatus cadangan. Sampai penutupan sore ini, total ada 3.981 jamaah yang sudah melakukan pelunasan dengan status cadangan.

“Mekanisme pengisian sisa kuota dilakukan sesuai nomor urut antrean jamaah yang dalam status cadangan. Kecuali, jamaah cadangan lunas yang mempunyai mahram yang telah melunasi dan pendamping lansia yang juga telah melunasi. Kedua kategori ini mendapat prioritas terlebih dahulu,” papar Nafit di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Hal ini, lanjut dia, untuk meminimalisir jamaah yang sudah melunasi pada tahap pertama tapi mengundurkan diri karena tidak mendapatkan mahram atau pendamping. Nafit optimistis sisa kuota akan terisi habis oleh jamaah dengan status cadangan.

Selain jamaah reguler, pelunasan BPIH juga dilakukan untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439 H/2018 M, kuota TPHD tahun ini berjumlah 1.512 orang. Sampai sore tadi, yang sudah melunasi 1.394 orang sehingga kuotanya masih tersisa 118 orang.

Terkait sisa kutoa TPHD, Nafit mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Alasannya, ada beberapa provinsi yang masih meminta perpanjangan waktu.

“Beberapa provinsi SK Gubernur-nya baru turun hari ini, sehingga APBD untuk BPIH TPHD baru saja cair. Ada juga yang melakukan revisi SK Gubernur,” bebernya.

Nafit berharap pelunasan TPHD ini bisa segera diselesaikan sehingga tim bisa fokus pada tahapan berikutnya.
(pur)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved