Cerita Artidjo Alkostar Soal Tolak Penghargaan dan Ditawari Suap
A
A
A
JAKARTA - Artidjo Alkostar telah memasuki masa pensiun pada 22 Mei 2018. Sosok yang dikenal sering menjatuhi hukuman berat kepada koruptor pun mengisahkan pengalamannya saat menjalankan tugas sebagai Hakim Agung.
Salah satunya, saat dirinya menolak penghargaan dari Universitas Islam Indonesia (UII), kampus almamaternya. "Saya itu kan pernah mau diberi award dari UII dari almamater saya. Saya tolak. Ada juga dari Jakarta, tidak perlu saya sebutkan siapa yang memberikan award juga. Saya tolak juga. Itu saya kira, hakim itu harus bebas dari harapan-harapan yang berpotensi untuk mempengaruhi independensi," tutur Artidjo di Media Center MA, Jakarta, Jumat (25/5/18).
Selama menjabat hakim, mantan Ketua Kamar Pidana MA ini juga menolak upaya pihak-pihak yang mencoba menyuapnya. Bahkan ada yang nekat mencoba melakukan itu dengan mendekati keluarganya di Situbondo, Jawa Timur. Upaya penyuapan kepadanya selalu gagal.
"Tidak perlu saya sebut perkaranya. Pokoknya diiming-imingi lah," tuturnya. (Baca juga: Pensiun, Artidjo Pilih Kelola Kafe atau Angon Kambing )
Mantan pengacara Human Right Watch ini menjelaskan, selama menjadi Hakim Agung, keluarganya mengetahui apa yang dikerjakannya. "Keluarga tahu semua pekerjaan saya, enggak pernah mengganggu saya. Mungkin saudara kandung saya belum pernah menginjak Mahkamah Agung," tuturnya.
Salah satunya, saat dirinya menolak penghargaan dari Universitas Islam Indonesia (UII), kampus almamaternya. "Saya itu kan pernah mau diberi award dari UII dari almamater saya. Saya tolak. Ada juga dari Jakarta, tidak perlu saya sebutkan siapa yang memberikan award juga. Saya tolak juga. Itu saya kira, hakim itu harus bebas dari harapan-harapan yang berpotensi untuk mempengaruhi independensi," tutur Artidjo di Media Center MA, Jakarta, Jumat (25/5/18).
Selama menjabat hakim, mantan Ketua Kamar Pidana MA ini juga menolak upaya pihak-pihak yang mencoba menyuapnya. Bahkan ada yang nekat mencoba melakukan itu dengan mendekati keluarganya di Situbondo, Jawa Timur. Upaya penyuapan kepadanya selalu gagal.
"Tidak perlu saya sebut perkaranya. Pokoknya diiming-imingi lah," tuturnya. (Baca juga: Pensiun, Artidjo Pilih Kelola Kafe atau Angon Kambing )
Mantan pengacara Human Right Watch ini menjelaskan, selama menjadi Hakim Agung, keluarganya mengetahui apa yang dikerjakannya. "Keluarga tahu semua pekerjaan saya, enggak pernah mengganggu saya. Mungkin saudara kandung saya belum pernah menginjak Mahkamah Agung," tuturnya.
(dam)