Pensiun, Artidjo Alkostar Pilih Kelola Kafe atau Angon Kambing
A
A
A
JAKARTA - Nama Artidjo Alkostar sudah tidak asing lagi dalam dunia peradilan. Pria kelahiran Situbondo, 69 silam ini dikenal sebagai hakim agung yang tegas dalam menangani perkara.
Tidak sedikit terdakwa perkara korupsi yang ditanganinya dijatuhi hukuman berat. Salah satunya menambah hukuman terhadap pengacara kondang OC Kaligis dari tujuh tahun menjadi 10 tahun. Begitu juga dengan perkara mantan Anggota DPR Angelina Sondakh, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar juga menjadi saksi "galaknya" Artidjo yang menolak kasasinya. Artidjo memperkuat putusan sebelumnya, yakni hukuman seumur hidup terhadap Akil.
Artidjo juga menjadi hakim yang menangani perkara pengajuan kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hasilnya, Artidjo menolak PK Ahok.
Setelah 16 tahun berkarier di Mahkamah Agung (MA), mantan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu memasuki masa pensiun pada 22 Mei 2018.
Lalu apa yang dilakukan oleh Artijdo setelah pensiun?
Dia mengatakan ada kemungkinan bermukim di tiga kota, yakni Situbondo, Yogyakarta, Sumenep. "Saya sudah punya kafe Madurama 1,2,3 di Sumenep," ucap Artidjo di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (25/05/18).
Artidjo mengungkapkan, rumah makan atau kafe miliknya menyajikan masakan Madura. Menurut dia, masakan Madura sudah tidak asing lagi bagi lidah masyarakat Indonesia.
"Masakan Madura sudah menjadi kuliner nasional dan bahkan beberapa bule yang datang ke Sumenep merasa cocok dengan masakan Madura di Madurama Cafe, termasuk biddheng pokak dan kopi jahe," ujarnya sambil menunjukkan buku biografinya berjudul Titian Keikhlasan Berkhidmat untuk Keadilan.
Selain kuliner, Artidjo juga memiliki kesenangan lain seperti memelihara tanaman hias dan hewan. Kesenangannya sebagai obat penawar stres memulihkan ketajaman pikiran, kebugaran rohani dan harmoni jiwa.
"Saya sangat senang memelihara tanaman hias, tanaman obat, bonsai, tanaman buah mangga manalagi dan hewan, kambing, ayam, bekisar, ikan hias dollar di akuarium, ikan alligator di kolam," tuturnya.
Tidak sedikit terdakwa perkara korupsi yang ditanganinya dijatuhi hukuman berat. Salah satunya menambah hukuman terhadap pengacara kondang OC Kaligis dari tujuh tahun menjadi 10 tahun. Begitu juga dengan perkara mantan Anggota DPR Angelina Sondakh, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar juga menjadi saksi "galaknya" Artidjo yang menolak kasasinya. Artidjo memperkuat putusan sebelumnya, yakni hukuman seumur hidup terhadap Akil.
Artidjo juga menjadi hakim yang menangani perkara pengajuan kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hasilnya, Artidjo menolak PK Ahok.
Setelah 16 tahun berkarier di Mahkamah Agung (MA), mantan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu memasuki masa pensiun pada 22 Mei 2018.
Lalu apa yang dilakukan oleh Artijdo setelah pensiun?
Dia mengatakan ada kemungkinan bermukim di tiga kota, yakni Situbondo, Yogyakarta, Sumenep. "Saya sudah punya kafe Madurama 1,2,3 di Sumenep," ucap Artidjo di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (25/05/18).
Artidjo mengungkapkan, rumah makan atau kafe miliknya menyajikan masakan Madura. Menurut dia, masakan Madura sudah tidak asing lagi bagi lidah masyarakat Indonesia.
"Masakan Madura sudah menjadi kuliner nasional dan bahkan beberapa bule yang datang ke Sumenep merasa cocok dengan masakan Madura di Madurama Cafe, termasuk biddheng pokak dan kopi jahe," ujarnya sambil menunjukkan buku biografinya berjudul Titian Keikhlasan Berkhidmat untuk Keadilan.
Selain kuliner, Artidjo juga memiliki kesenangan lain seperti memelihara tanaman hias dan hewan. Kesenangannya sebagai obat penawar stres memulihkan ketajaman pikiran, kebugaran rohani dan harmoni jiwa.
"Saya sangat senang memelihara tanaman hias, tanaman obat, bonsai, tanaman buah mangga manalagi dan hewan, kambing, ayam, bekisar, ikan hias dollar di akuarium, ikan alligator di kolam," tuturnya.
(dam)