Satu Hari Sebelum Ditutup, 1.231 Calon Jamaah Haji Belum Lunasi BPIH

Kamis, 24 Mei 2018 - 19:41 WIB
Satu Hari Sebelum Ditutup,...
Satu Hari Sebelum Ditutup, 1.231 Calon Jamaah Haji Belum Lunasi BPIH
A A A
JAKARTA - Besok masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah haji reguler tahap II akan ditutup. Namun sampai dengan penutupan pelunasan hari ini, Kamis (24/5/2018) pukul 15.00 WIB, jamaah yang belum melakukan pelunasan masih sebanyak 1.231 orang.

"Sehari jelang ditutupnya, masih ada 1.231 kuota haji yang belum terlunasi. Masa pelunasan tinggal besok dan diharapkan jamaah bisa segera melunasi," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Pelunasan BPIH reguler Tahap I yang berlangsung dari 16 April-4 Mei 2018 menyisakan 15.044 jamaah haji yang belum melunasi BPIH reguler. Jumlah ini terdiri dari 13.532 kuota jamaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Untuk itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II dari 16-25 Mei 2018.

"Sampai hari ini, sudah 13.532 jemaah haji reguler yang melunasi pada tahap dua. Sehingga, total 201.257 jamaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH," ujar Nafit.

"Jika sampai dengan tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jamaah cadangan yang sudah melunasi di tahap II ini," tambahnya.

Nafit mengutarakan, ada enam provinsi yang semua jamaahnya sudah melakukan pelunasan, yaitu Bengkulu, DKI Jakarta, NTT, Kalsel, Sulsel, dan Papua. Lima provinsi hanya tersisa satu kuota, yaitu Jambi, Kalbar, Sulteng, Sultra, dan Kepri.

"Jawa Timur yang terbanyak, masih tersisa 80, disusul Jawa Barat sebanyak 48, Lampung sebanyak 44, dan Banten 29 orang," sebut Nafis seraya menambahkan, provinsi lainnya kebanyakan sisanya di bawah 10 kuota.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (204.000) dan kuota haji khusus (17.000). Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.

"Untuk TPHD, dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 1.181 orang sehingga masih tersisa 331," ujarnya.

Nafit mengimbau agar Kanwil terus memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Sebab masa pelunasan TPHD juga berbarengan dengan masa pelunasan jemaah haji reguler, terakhir besok.

"Kanwil agar segera berkoordinasi dengan Pemprov setempat untuk memproses pelunasan BPIH untuk TPHD yang belum melunasi," tegasnya.

Ditjen PHU juga membuka pelunasan buat calon jamaah haji dengan status cadangan sebanyak 5% dari kuota jamaah atau 10.017 orang. Sampai dengan sore ini, sebanyak 3.695 jamaah cadangan telah melakukan pelunasan.

"Jamaah cadangan diberi kesempatan melunasi tahap II, untuk mengisi jika ada sisa kuota setelah tahap II ini selesai," tambah Nafit.

Pelunasan BPIH Reguler dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00-15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00-16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00-17.00 WIT.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6453 seconds (0.1#10.140)