OTT Bupati Busel dan 9 Pejabat, KPK Amankan Rp400 Juta
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Agus Feisal Hidayat.
Selain bupati, KPK juga mengamankan 9 pejabat setempat, yang diduga turut serta terjaring dalam OTT terkait kasus suap pengurusan proyek dan/atau APBD.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang. Total uang yang berhasil diamankan lembaga anti rasuah itu sebesar Rp 400 juta. "Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp 400 juta," kata Febri Diansyah, Rabu (23/5/2018).
(Baca juga: Selain Bupati, KPK Juga Amankan 9 Pejabat Buton )Febri mengatakan, tim KPK berhasil mengamankan 10 orang termasuk Bupati Busel, Agus Feisal. Saat ini, Agus Feisal dan 9 orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Baubau sebelum dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan. "Sekitar 10 orang diamankan di daerah Sulawesi Tenggara, salah 1 bupati," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum mereka.
(Baca juga: Dugaan Suap, KPK Tangkap Tangan Bupati Buton Selatan )Nama Agus Feisal Hidayat sebenarnya cukup akrab dengan KPK. Agus pernah menjadi saksi dalam perkara suap ā€ˇpengurusan putusan sengketa Pilkada Buton 2011 atas hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012.
Agus pernah menjadi saksi di tahap penyidikan maupun persidangan untuk mantan hakim sekaligus mantan Ketua MK M Akil Mochtar (kini terpidana seumur hidup) dan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun (kini terpidana 5 tahun penjara).
Dalam Pilkada Buton 2011, Agus menjadi salah satu pasangan calon bupati saat itu. Bahkan Agus menjadi salah satu penggugat ke MK atas putusan KPU Buton yang memenangkan Samsu Umar Abdul Samiun.
Selain bupati, KPK juga mengamankan 9 pejabat setempat, yang diduga turut serta terjaring dalam OTT terkait kasus suap pengurusan proyek dan/atau APBD.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang. Total uang yang berhasil diamankan lembaga anti rasuah itu sebesar Rp 400 juta. "Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp 400 juta," kata Febri Diansyah, Rabu (23/5/2018).
(Baca juga: Selain Bupati, KPK Juga Amankan 9 Pejabat Buton )Febri mengatakan, tim KPK berhasil mengamankan 10 orang termasuk Bupati Busel, Agus Feisal. Saat ini, Agus Feisal dan 9 orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Baubau sebelum dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan. "Sekitar 10 orang diamankan di daerah Sulawesi Tenggara, salah 1 bupati," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum mereka.
(Baca juga: Dugaan Suap, KPK Tangkap Tangan Bupati Buton Selatan )Nama Agus Feisal Hidayat sebenarnya cukup akrab dengan KPK. Agus pernah menjadi saksi dalam perkara suap ā€ˇpengurusan putusan sengketa Pilkada Buton 2011 atas hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012.
Agus pernah menjadi saksi di tahap penyidikan maupun persidangan untuk mantan hakim sekaligus mantan Ketua MK M Akil Mochtar (kini terpidana seumur hidup) dan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun (kini terpidana 5 tahun penjara).
Dalam Pilkada Buton 2011, Agus menjadi salah satu pasangan calon bupati saat itu. Bahkan Agus menjadi salah satu penggugat ke MK atas putusan KPU Buton yang memenangkan Samsu Umar Abdul Samiun.
(pur)