Penuntasan Terorisme Tugas Bersama

Senin, 21 Mei 2018 - 13:07 WIB
Penuntasan Terorisme...
Penuntasan Terorisme Tugas Bersama
A A A
JAKARTA - Penuntasan kasus terorisme di Tanah Air menjadi tanggung jawab semua pihak baik dari pemerintah, aparat keamanan maupun masyarakat.

Aksi saling menyalahkan ketika aksi teror terjadi dan meminta banyak korban hanya akan memunculkan situasi kurang harmonis di antara elemen bangsa.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III Ahmad Sahroni menanggapi desakan mundur sejumlah kalangan kepada Kepala Korps (Kakor) Brimob Irjen Rudy Sufahriadi. Menurutnya kerusuhan napi teroris di Rutan Brimob tak lantas menjadi tanggung jawab Kakor Brimob karena perkara terorisme tak hanya melibatkan Polri semata.

“Pak Rizal Ramli jangan melihat persoalan kerusuhan di Rutan Brimob hanya dari sepotong sudut pandang saja. Seharusnya melihat apa yang terjadi di dalamnya dan apa yang ada di sana secara utuh,” ujar Sahroni akhir pekan lalu.

Sahroni mengingatkan, pasca-kerusuhan di Rutan Brimob evaluasi telah diingat kan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. Salah satu yang menjadi penekanan adalah pengamanan ekstra untuk napi teroris. Pemerintah dan DPR juga telah sepakat mengebut rampungnya RUU Antiterorisme untuk menangkal dan memberantas pergerakan teroris di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama Sahroni menuturkan meski berada di dalam Mako Brimob, pengamanan tetap berada di ranah Bareskrim. “Tanggung jawab di Rutan Brimob itu bukan pada Kakor Brimob. Saya tegaskan kembali bahwa persoalan terorisme bukan hanya melibatkan Polri, tapi semua unsur baik TNI mau pun pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah bekerja sama dengan organisasi keagamaan dalam melakukan deradikalisasi dan menangkal aksi teroris di Indonesia.

Di antaranya pemerintah bisa bekerja sama dengan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Wali-Gereja Indonesia (PEI), Wali Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan organisasi keagamaan lainnya.

“Para ideolog yang mengajarkan dan menebarkan benih-benih radikalisme tidak boleh lagi diberi ruang. Negara harus segera bertindak terhadap siapa saja yang menebarkan benih-benih radikalisme pada anak dan remaja,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Jakarta kemarin.

Karena itu, menurut Bambang, atas nama kepentingan masa depan bangsa dan negara, pemerintah perlu menjalin kerja sama dengan semua organisasi keagamaan di dalam negeri untuk merumuskan strategi menangkal radikalisme pada anak dan remaja. “Biarlah para pemuka agama menetapkan apa yang benar dan apa yang salah,” ujarnya. (Kiswondari)
(nfl)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved