Namanya Masuk Daftar Mubalig, Mahfud MD: Saya Tak Tahu Kriterianya

Senin, 21 Mei 2018 - 11:17 WIB
Namanya Masuk Daftar...
Namanya Masuk Daftar Mubalig, Mahfud MD: Saya Tak Tahu Kriterianya
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) merilis 200 nama mubalig atau penceramah yang direkomendasikan. Kebijakan yang dikeluarkan belum lama ini pun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Dalam 200 nama tersebut tercantum nama pakar hukum tata negara Mahfud MD. Bagaimanakah reaksi Mahfud atas hal tersebut?

"Itu biasa saja, tidak perlu ditafsirkan secara politik," tulis Mahfud melalui Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Minggu, 20 Mei 2018. (Baca juga: Kementerian Agama akan Update Daftar Mubalig )

Dia berpendapat, rilis 200 nama mubalig dari Kemenag harus disikapi sebagai inventarisasi mubalig, bukan akreditasi atau seleksi. Kalau inventarisasi, kata dia, setiap bulan atau secara berkala bisa ditambah. Nama yang belum ada dalam daftar tersebut, bisa dimasukkan sesuai dengan hasil inventarisasi baru.

Dia menduga Kemenag hanya ingin mempermudah masyarakat yang kerap bertanya mengenai mubalig yang bisa diundang. "Mungkin diambil dari daftar penceramah di masjid-masjid besar seperti Masjid Istiqlal atau dari teve-teve yang punya program-program keislaman," tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Dengan adanya daftar tersebut, kata dia, masyarakat tidak usah repot-repot bertanya kepada Kemenag. Masyarakat dapat langsung melihat daftar yang sudah disediakan oleh kemenag. "Masyarajat tentu boleh mengundang penceramah-penceramah yang tidak atau belum ada namanya di daftar kemenag itu. Dibuat mudah saja lah," tuturnya.

Mahfud mengungkapkan sebenarnya jumlah mubalig di Indonesia ribuan. Di Yogya saja, misalnya, kalau diambil dari IAIN, UII, dan UGM saja sudah lebih dari 200 mubalig. Itu belum dari pondok pesantren dan lembaga keagaman lainnya. "Itu baru di Yogya lho, belum di daerah-darah lain yang lebih besar," katanya.

Terkait adanya nama dirinya dalam daftar mubalig yang direkomendasikan, Mahfud mengaku tidak bisa menjawab. "Sebab saya tak tahu kriterianya. Kalau ditanya bagaimana bisa jadi profesor tentu saya bisa menjelaskan sebab jabatan profesor ada kriteria, beslit, dan gaji yang jelas," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Fraksi PKS Tolak Rencana...
Fraksi PKS Tolak Rencana Sertifikasi Ulama oleh Kementerian Agama
Mendaftar Sertifikasi...
Mendaftar Sertifikasi Halal Hanya melalui PUSAKA Kemenag
Ini Perbandingan Beberapa...
Ini Perbandingan Beberapa Logo Halal dari Berbagai Negara
Sertifikasi Halal Gratis...
Sertifikasi Halal Gratis Genjot Target 10 Juta Produk Halal
Kemenag Siapkan Materi...
Kemenag Siapkan Materi Khutbah Jumat, MUI: Bagus, tapi Jangan Diwajibkan
Peserta PTKI Kemenag...
Peserta PTKI Kemenag Harus Siap Kelola Negara
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved