DPR Tunggu Kejelasan Presiden Jokowi Soal Koopssusgab

Minggu, 20 Mei 2018 - 21:12 WIB
DPR Tunggu Kejelasan...
DPR Tunggu Kejelasan Presiden Jokowi Soal Koopssusgab
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR memilih menunggu kejelasan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghidupkan kembali satuan elite TNI Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) guna membantu penindakan terorisme. Pasalnya, wacana yang dilemparkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko itu tidak jelas.

DPR enggan kembali dijadikan kambing hitam terkait sejumlah usulan pemerintah. Namun, Komisi I DPR siap untuk diajak berkonsultasi dengan pemerintah terkait dengan usulan tersebut.

"Jadi pemerintah ini jelas dulu mau nya, baru dibahas bersama DPR. Jangan wacana saja, nanti minta DPR yang mikirin. Nanti malah di-bully lamanya di DPR seperti urusan keterlibatan TNI ini kan, tidak ada di draft pemerintah (Revisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme) wacana di tengah jalan, lamanya di pemerintah, DPR yang disalahin," kata Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Minggu (20/5/2018).

Menurut Bobby, pemerintah perlu memberikan menelasan secara teknis mengenai Koopssusgab. Sebelum adanya penjelasan, DPR tidak akan membahasnya. Bahkan bila perlu, pemerintah terus terang saja kalau masih bingung mengenai Koopssusgab ini.

"Kalau masih bingung konsultasi sama DPR dulu, jadi publik tahu secara jelas bolanya dari mana, siapa yang proses, bila perlu waktu lagi, sehingga pada maklum, jadinya jangan DPR lagi nanti yang di-bully," ujarnya.

Karena itu, lanjut Bobby, Koopssusgab ini perlu dikembalikan ke pemerintah, akan diaktifkan sebagai apa Koopssusgab nantinya. Jika pemerintah berkeinginan untuk membantu Polri dalam hal penindakan terorisme, hal itu memungkinkan karena banyak hal yang bisa disinergikan dengan skill tempur pasukan elite TNI itu.

"Misal pengejaran di hutan, laut, atau pesawat dan lain-lain. Bila dalam hal penindakan saja, saya rasa legislasinya cukup, nanti regulasi taktisnya bisa dengan Perpres yang maksimal 1 tahun harus dibuat setelah revisi UU Antiterorisme ini disahkan," jelasnya.

Akan tetapi, lanjut dia, penindakan terorisme itu hanya 10-15% saja dari upaya penanggulangan teroris. Karena terdapat upaya pencegahan, covert operation (operasi senyap), operasi intelijen, monitoring suspect, sampai dengan terduga terorisnya masuk penjara. Itu sekua rangkaian panjang dari suatu operasi atau upaya penangggulangan teroris.

"Nah bila Koopssusgab hanya di fase penindakan, itu taktis saja, legislasinya cukup (UU TNI). Tidak perlu (masuk UU Antiterorisme) bila hanya di fase penindakan, selama ini kan sudah ada kerjasamanya seperti di Poso, dan lain-lain," ujarnya.

Karena itu, Bobby menegaskan, bahwa pemerintah harus memperjelas desain Koopssusgab yang ingin dibentuk, mau sampai di mana mereka akan masuk dalam penanganan terorisme.

"Bila hanya dipenindakan, ya itu taktis saja di eksekutif level, enggak perlu dibahas di DPR," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung usulan menghidupkan kembali Koopssusgab telah sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI. TNI bisa menggelar operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).

"OMSP bisa untuk mengatasi gerakan separatisme bersenjata, mengatasi aksi terorisme, hingga membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban," kata Bambang di Jakarta.

Namun, lanjut mantan Ketua Komisi III DPR ini, pelibatan TNI memang harus berdasar pada kebijakan dan keputusan politik negara. Untuk itu, dia meminta Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI.

"Agendanya untuk membahas penggunaan pasukan elite di satuan TNI dalam membantu Polri menumpas gerakan terorisme," pungkasnya. (Baca: Jokowi Diminta Abaikan Usulan Moeldoko Aktifkan Kembali Koopssusgab )
(mhd)
Berita Terkait
PP Sudah Diteken Jokowi,...
PP Sudah Diteken Jokowi, LPSK Hitung Kompensasi Korban Terorisme
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Lampaui Tugas Pokok...
Lampaui Tugas Pokok Militer, Kontras Desak Rancangan Perpres TNI Direvisi
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved