Petugas Lapangan KB Harus Tabah dan Pantang Menyerah

Minggu, 20 Mei 2018 - 20:51 WIB
Petugas Lapangan KB...
Petugas Lapangan KB Harus Tabah dan Pantang Menyerah
A A A
BOGOR - Penduduk merupakan titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Pembangunan terencana di segala bidang untuk menciptakan perbandingan ideal antara perkembangan kependudukan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta meningkatkan kualitas generasi mendatang demi susenya pembangunan.

Plt Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sigit Priohutomo mengatakan, ada dua hal utama yang perlu diperhatikan dalam membahas integrasi penduduk dan pembangunan. Pertama penduduk tidak hanya diperlakukan sebagai objek tetapi juga subjek yang berpartisipasi penuh dalam pembangunan.

Kedua ketika penduduk memiliki peran sebagai subjek pembangunan, maka diperlukan upaya pemberdayaan untuk meningkatkan kapasitas penduduk dalam pembangunan,” katanya dalam temu kerja penyusunan pedoman pengelolaan penilaian angka kredit penyuluh KB dan organisasi profesi penyuluh KB di Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/5/2018).

Tantangan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) saat ini masih tinggi. Meskipun angka TFR sudah mengalami penurunan dari 2,6 menjadi 2,4 pada tahun 2017 setelah mengalami stagnansi selama 10 tahun terakhir, namun tantangan-tantangan lainnya masih menjadi pekerjaan rumah. Misalnya capaian pemakaian kontrasepsi modern (capaian 2017: 57,2%, target 2018 : 61,1%), kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (capaian 2017 : 10,6%, target 2018 : 10,14%).

Selanjutnya tantangan-tantangan para penyuluh KB dan petugas lapangan KB sebagai sumber informasi dan edukasi untuk Pasangan Usia Subur (PUS), keluarga dan masyarakat tentang Program KKBPK juga masih tinggi. Misalnya seperti tingkat pengetahuan dan pemahaman PUS tentang jenis metode kontrasepsi modern (capaian 2017 : 17,2% target 2017 : 31%), pemahaman dan kesadaran tentang fungsi keluarga (capaian 2017 : 15,6% target 2017 : 30%), dan remaja yang mengakses PIK Remaja (capaian 2017 : 20,6% target 2017 : 26%). “Hasil capaian tersebut sebagai bahan evaluasi bersama agar memperbaiki dan meningkatkan kinerja,” jelasnya.

UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah sebuah alternatif solusi untuk menata secara umum kewenangan antar pemerintah agar dapat melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dengan lebih efektif. Saat ini BKKBN diberikan kewenangan untuk mengelola tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB.

Sementara pemda diberi kewenangan mendayagunakan tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB demi suksesnya Program KKBPK. Sejak Januari 2018, kurang lebih 15.131 penyuluh KB/petugas lapangan KB yang berstatus PNS telah resmi bergabung menjadi bagian dari BKKBN. “Artinya, sekarang ini penyuluh KB/petugas lapangan KB adalah anggota keluarga besar dari BKKBN,” tuturnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9400 seconds (0.1#10.140)