Muhammadiyah Minta Usut Tuntas Teror Bom Surabaya

Senin, 14 Mei 2018 - 19:04 WIB
Muhammadiyah Minta Usut...
Muhammadiyah Minta Usut Tuntas Teror Bom Surabaya
A A A
YOGYAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengecam teror bom yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur Minggu 13 Mei 2018 dan Senin (14/5/2018). Mereka juga menyampaikan ucapan duka cita dan simpati kepada korban teror.

Wakil Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas berharap teror bom di Surabaya tidak menganggu hubungan antarberagama yang selama ini berjalan baik dan harmonis.

"Tindakan teror, kekerasan, dan anarki lebih-lebih yang memakan korban jiwa dan menciptakan ketakutan kolektif atas nama apa pun, dilakukan oleh siapa pun, dan bertujuan apa pun merupakan perbuatan zalim dan fasad fil-ardl atau pengerusakan di muka bumi yang tidak dibenarkan oleh agama, hukum, dan moralitas publik," tutur Yunahar saat menyampaikan pernyataan sikap Muhammdiyah menyambut Ramadhan 1439 H di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro Nomor 3 Yogyakarta, Senin (14/5/2018).

Untuk itu, Muhammadiyah mendesak kepolisian dan pemerintah mengusut tuntas kasus
tersebut dengan tuntas, obyektif, dan transparan. “Kepada semua pihak tetap tenang dan berpikir jernih serta tidak mengembangkan berbagai asumsi negatif yang memberi ruang sikap saling curiga dan sentimen sosial yang bermuara terganggunya kehidupan
berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, berbekal ilmu dan jaringan, Polri dapat dibongkar siapa saja pelaku terorisme, baik yang berada di lapangan maupun aktor di belakang.

Dia juga berharap pihak di balik pendanaan, ideologi, serta relasi yang terkait pelaku. "Diusut tuntas agar warga bangsa tahu kenapa terjadi kasus terorisme agar suatu saat kita tahu (tindakan-red) preventifnya, juga kontrol sosial dan lain sebagainya," kata Haedar.

Haedar pun mengimbau Polri bisa merilis ke publik ketika informasi sudah benar-benar akurat.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7207 seconds (0.1#10.140)