Rutan Mako Brimob Dihuni 155 Napi, Kapolri: Sumpek Sekali!

Kamis, 10 Mei 2018 - 21:46 WIB
Rutan Mako Brimob Dihuni...
Rutan Mako Brimob Dihuni 155 Napi, Kapolri: Sumpek Sekali!
A A A
DEPOK - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengakui Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat tidak layak sebagai tempat tahanan narapidana kasus terorisme.

Bahkan, Tito mengaku baru mengetahui napi di rutan tersebut dihuni 155 narapidana (napi). "Idealnya 64 orang, maksimal 90-an (napi-red). Saya juga baru tahu sampai ada 155 orang. Jadi sangat sumpek sekali," kata Tito di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5/2018).

Faktor tersebut dikatakan Tito menjadi salah satu pemicu terjadinya kegaduhan. Semetara ruang pemeriksaan tahanan berada di ujung rutan yang ditempati tim penyidik yang dibekali senjata.

"Jadi anggota kita yang gugur yang lima ini bukan anggota tim penindak. Mereka adalah tim pemberkasan. Jadi yang sudah ditangkap oleh penyidik akan diberkaskan untuk persiapan persidangan. Mereka juga punya senjata perorangan, itu yang dirampas," tutur mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror itu

Kerusuhan terjadi di Rutan Mako Brimob sejak Selasa 8 Mei 2018 malam hingga Kamis pagi. Dalam insiden itu, lima orang polisi meninggal dan satu napi tewas. Para napi juga sempat melakukan penyanderaan terhadap seorang polisi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0017 seconds (0.1#10.140)