Pemanfaatan Rutan Mako Brimob untuk Menahan Napi Harus Dievaluasi

Kamis, 10 Mei 2018 - 21:37 WIB
Pemanfaatan Rutan Mako Brimob untuk Menahan Napi Harus Dievaluasi
Pemanfaatan Rutan Mako Brimob untuk Menahan Napi Harus Dievaluasi
A A A
JAKARTA - Tragedi pembunuhan dan penyanderaan di rutan Mako Brimob, mendapat sorotan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Insiden yang menewaskan lima personel polisi dan satu narapidana teroris tersebut harus diselidiki penyebabnya secara serius. Ia pun menyoroti pemanfaatan Rutan Mako Brimob sebagai cabang dari Lapas Salemba.

"Pertama-tama, saya turut berbela sungkawa atas gugurnya lima personel kepolisian kita dalam tragedi kerusuhan di rutan Mako Brimob. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," katanya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (10/5/2018).

Pembunuhan dan penyanderaan di Rutan Mako Brimob selama kurang lebih 36 jam adalah peristiwa yang sangat serius. Apalagi tragedi tersebut ini terjadi di markas komando pasukan khusus Polri.

Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia ada pembunuhan dan penyanderaan di lingkungan Mako Brimob. Area ini seharusnya memiliki tingkat pengamanan tinggi dan penjagaan yang ketat. “Insiden ini jelas menandakan ada masalah. Sehingga, soal penyebab kerusuhan di rutan Mako Brimob tersebut, harus diselidiki secara serius," ujarnya.

Menurut Fadli Zon, ada beberapa catatan penting untuk dievaluasi. Pertama, terkait transparansi informasi. Awalnya pihak kepolisian menyatakan situasi terkendali. Setidaknya hingga Rabu, 9 Mei 2018 pagi dinyatakan situasi sudah dapat ditangani. Namun kenyataannya hingga Kamis (10/5/2018) pagi, Rutan Mako Brimob masih dikuasai tahanan bersenjata api laras panjang.

"Ironisnya, bahkan ada aparat yang masih disandera. Informasi ini pun awalnya tak jelas. Begitupun dengan kesimpangsiuran lima korban tewas dari aparat kita, yang terkesan ditutup-tutupi," lanjutnya

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan, karena lokasi kejadian berada di markas komando pasukan elit Polri seharusnya penanganan situasi dapat lebih cepat. Ini menjadi catatan hitam bagi kepolisian, peristiwa serupa tak boleh terulang kembali.

Kedua yakni pemanfaatan Mako Brimob sebagai cabang dari Lapas Salemba. Menurutnya, sebaiknya semua narapidana yang sudah mendapatkan putusan pengadilan harus masuk lapas yang sudah ada, misalnya Cipinang atau Salemba. “Dulu Ahok ditempatkan di Rutan Mako Brimob karena dianggap aman, kini kenyataannya tak demikian. Masyarakat juga bertanya di mana posisi Ahok ketika insiden ini terjadi. Perlu transparansi agar tak ada kecurigaan,” tuturnya.

Lebih lanjut Fadli Zon mengatakan, tragedi tersebut harus menjadi refleksi penting bagi kita semua dan wajib diselidiki awal mula kejadian serta kronologinya. Jika ada kelalaian atau prosedur yang salah, perlu sanksi dan tindakan.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7147 seconds (0.1#10.140)