Kapolri Sebut Rutan Mako Brimob Tak Layak, Ini Alasannya

Kamis, 10 Mei 2018 - 21:32 WIB
Kapolri Sebut Rutan...
Kapolri Sebut Rutan Mako Brimob Tak Layak, Ini Alasannya
A A A
DEPOK - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan rumah tahanan di dalam Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat tidak layak untuk menampung narapidana (napi) kasus terorisme.

Kerusuhan yang terjadi di rutan Mako Brimob dikatakanya menjadi bahhan untuk evaluasi kepolisian .

"Ini bukan maximum security, rutan ini dahulunya adalah rutan anggota polri yang terlibat pidana. Oleh karena itu untuk Polri dibuatkan rutan ini. Kalau ada anggota Polri yang terlibat pidana ditempatkan di sini, supaya tidak menjadi korban kekerasan dari penjahat yang sudah mereka tangkap. Itu sebetulnya," tutur Tito di depan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Tito juga menjelaskan penggunaan Mako untul tempat melakukan pemeriksaan. Alasannya, Mako Brimob adalah tempat yang aman.

"Yang saat itu pertimbangannya adalah Markas Brimob. Markas Brimob ini terkurung memang, rutan ini memang dalam lingkungan markas. Tapi di dalam memang tidak layak. Bukan didesain untuk maximum security," tambahnya
(dam)
Berita Terkait
Lapas, SPN dan Mako...
Lapas, SPN dan Mako Brimob Akan Dibangun di Pucak Maros
2 Kerangka Manusia Ditemukan...
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Dekat Markas Brimob Kwitang yang Terbakar Imbas Demo Ricuh
Pesan Khusus Presiden...
Pesan Khusus Presiden Jokowi di HUT ke-75 Korps Brimob
9 Napi Teroris Rutan...
9 Napi Teroris Rutan Mako Brimob Cikeas Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
Lowongan Brimob Polri...
Lowongan Brimob Polri 2026 Dibuka, Cek Persyaratan Khususnya
Ferdy Sambo Ditahan...
Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved